Bahlil Minta SPBU Swasta Tak Paksakan Kehendak Soal Etanol di BBM
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. (f: antara)
JAKARTA(marwahkepri.com) — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengingatkan agar pihak swasta, khususnya pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), tidak memaksakan kehendak dalam urusan campuran etanol pada bahan bakar minyak (BBM).
“Jangan swasta memaksakan kehendak. Apalagi SPBU-SPBU ini. Jangan dikira kita nggak paham. Seperti orang Papua bilang, adek, kau baru mau tulis, kakak sudah baca,” kata Bahlil dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Menara Bank Mega, Jakarta, Selasa (28/10/2025).
Bahlil menegaskan bahwa penggunaan etanol sebagai campuran BBM bukan hal baru dan telah banyak diterapkan di berbagai negara. Ia menilai anggapan bahwa etanol tidak bagus untuk campuran BBM adalah keliru.
“India sudah pakai E10, Amerika E20, Thailand E20, bahkan beberapa negara di Amerika Latin sudah pakai E85. Jadi, tidak benar kalau etanol dibilang tidak bagus,” tegasnya.
Pemerintah sendiri berencana menerapkan bahan bakar campuran etanol 10% (E10) pada tahun 2027 sebagai bagian dari upaya menuju ketahanan energi nasional.
Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan bahwa etanol merupakan bahan bakar nabati yang bahan bakunya berasal dari hasil pertanian seperti jagung, tebu, dan singkong. Dengan begitu, produksi etanol juga dapat mendukung ekonomi daerah dan menciptakan lapangan kerja baru.
“Etanol ini bahan bakunya dari produk lokal. Jadi selain memperkuat energi, juga membuka lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah,” ujarnya.
Bahlil menambahkan, keberhasilan program biodiesel B40 menjadi dasar pemerintah untuk melanjutkan ke tahap berikutnya. Bahkan, jika mandatori B50 dapat berjalan tahun depan, Indonesia berpotensi berhenti mengimpor solar.
“Sekarang kita mau dorong di bensin lewat E10 dan E20, supaya impor berkurang. Itu strategi kita,” pungkasnya. MK-dtc
Redaktur : Munawir Sani
