Unit Buser Polsek Balikpapan Selatan Ringkus Pelaku Pencurian Mobil di Perum Prusda

Mobil Isuzu Panther Pick Up warna biru dengan nomor polisi KT 8185 AF yang dicuri diamankan Unit Buser Polsek Balikpapan Selatan. (Foto: salahudin)
BALIKPAPAN (marwahkepri.com) — Unit Jatanras (Buser) Polsek Balikpapan Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor roda empat (Curanmor R4) yang terjadi di kawasan Perum Prusda, Jalan Casiba 3, Kelurahan Sepinggan Baru, Kecamatan Balikpapan Selatan.
Pelaku yang masih berstatus pelajar berhasil diamankan beserta mobil hasil curian dan sejumlah barang bukti lainnya.
Kapolsek Balikpapan Selatan AKP Abu Sangid, S.H., M.H. mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait kehilangan mobil Isuzu Panther Pick Up warna biru dengan nomor polisi KT 8185 AF.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Unit Jatanras bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang pelaku beserta kendaraan hasil curian,” ujar AKP Abu Sangid, Kamis (23/10/2025).
Dari hasil pemeriksaan, peristiwa pencurian terjadi pada Jumat, 17 Oktober 2025 sekitar pukul 08.00 WITA, di rumah korban di Perum Prusda, Jalan Casiba 3 Nomor 07, RT 35, Kelurahan Sepinggan Baru, Kecamatan Balikpapan Selatan.
Sehari sebelumnya, pada Kamis malam (16/10/2025) sekitar pukul 19.00 WITA, kakak korban memarkirkan mobil Isuzu Panther Pick Up di teras rumah dalam keadaan terkunci. Keesokan harinya, kendaraan sudah tidak berada di tempat.
“Pelaku diduga menggunakan kunci asli kendaraan yang diambil tanpa sepengetahuan korban. Ia kemudian membawa mobil beserta dokumen kendaraan dan BPKB,” terang Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Selatan Iptu Iskandar, S.H.
Korban berinisial ADA (17), seorang pelajar, baru menyadari kehilangan mobil setelah melihat unggahan foto kendaraan serupa di media sosial Facebook. Setelah memastikan kebenarannya, korban segera melapor ke Polsek Balikpapan Selatan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 35 juta
Pelaku yang berhasil diamankan berinisial RYF (18), warga Jalan Taman Bukit Sari, Blok A No. 09, RT 28, Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Balikpapan Utara.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit mobil Isuzu Panther Pick Up warna biru KT 8185 AF, satu buah kunci kontak asli, satu BPKB kendaraan, dua unit telepon genggam, masing-masing merk Realme C33 dan Samsung A06
“Hasil pemeriksaan awal menunjukkan pelaku menggunakan kunci asli kendaraan untuk membawa mobil tanpa izin pemiliknya,” tambah Iptu Iskandar.
Kapolsek Balikpapan Selatan AKP Abu Sangid mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan pencurian kendaraan bermotor.
“Kami mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati, menambah kunci pengaman tambahan, dan memarkir kendaraan di tempat aman yang terpantau CCTV,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat agar segera melapor ke pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal.
Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Balikpapan Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih mendalami apakah pelaku beraksi sendiri atau merupakan bagian dari jaringan pencurian kendaraan bermotor.
“Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk memastikan ada tidaknya keterlibatan pihak lain,” tutup Kapolsek Balikpapan Selatan AKP Abu Sangid, S.H., M.H. MK-salahudin
Redaktur: Munawir Sani