Standar Birokrat Batam: Harus Komunikatif, Solutif dan Efektif

Anwar Anas, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Batam. (F: dok. Gerindra)
BATAM (marwahkepri.com) – Wacana mengenai pentingnya birokrat yang mumpuni sebagai penghubung komunikasi efektif kepala daerah di Kota Batam mendapat dukungan penuh dari legislatif. Anwar Anas, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Batam, menegaskan bahwa kriteria yang dibutuhkan tidak hanya soal kemampuan bicara, tetapi juga integritas dan pemahaman mendalam terhadap realitas masyarakat.
Tanggapan DPRD ini menyusul pernyataan akademisi Junaidi, S. Sos., M. Si., yang sebelumnya menyoroti strategi isu “Penghubung Komunikasi Efektif dan Efisien Dalam Birokrasi yang Sehat Antara Kepala Daerah.”
Anwar Anas memaparkan sepuluh indikator kunci yang wajib dimiliki oleh birokrat penghubung agar birokrasi dapat berjalan sehat, responsif, dan adaptif.
Harus Paham Realita, Bukan Hanya Laporan
Menurut Anwar Anas, kualifikasi pertama yang krusial adalah paham lapangan, bukan hanya teori. Birokrat penghubung haruslah figur yang pernah turun langsung dan menjabat pada posisi operasional seperti camat, lurah, atau ajudan.
“Mereka harus paham realita masyarakat, bukan sekadar membaca laporan di balik meja. Pemahaman lapangan akan membuat kebijakan kepala daerah lebih tepat sasaran,” tegasnya.
Selain itu, birokrat tersebut harus Komunikatif dan Mampu Menjembatani. Mereka harus menjadi “jembatan komunikasi” yang efektif antara kepala daerah, masyarakat, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawahnya. Kemampuan ini mencakup penyampaian arahan pimpinan dengan jelas sekaligus membangun dialog dua arah yang konstruktif.
Solutif, Bukan Sekadar Penyampai Masalah
Anwar Anas juga menuntut adanya birokrat yang Cepat Tanggap dan Solutif. Tugas mereka tidak hanya pandai menyampaikan masalah yang ada di lapangan. Lebih dari itu, mereka harus sigap memberikan alternatif solusi serta mampu menggerakkan langkah konkret.
Pada aspek etika, ia menekankan pentingnya Integritas Tinggi. Birokrat penghubung harus tegak lurus pada aturan, menjaga kepercayaan publik, dan tidak bermain-main dengan kewenangan.
“Sikap profesionalisme dan etika menjadi fondasi. Mereka harus Adaptif dan Visioner, peka terhadap perubahan zaman, dan memiliki pandangan jauh ke depan dalam merancang kebijakan,” tambahnya.
Loyalitas Publik dan Stabilitas Politik
DPRD juga menyoroti aspek loyalitas. Birokrat ideal harus Loyal pada Kepentingan Publik, setia kepada amanah jabatan dan rakyat, bukan pada kepentingan pribadi, golongan, atau politik jangka pendek.
Terakhir, birokrat ini juga harus memiliki kemampuan manajerial krisis dan politik, terutama saat menjelang kontestasi. Mereka wajib Mampu Menjaga Ritme dan Suhu Politik, tetap profesional, dan menjaga stabilitas birokrasi selama masa transisi atau Pilkada.
Anwar Anas mengakhiri pernyataannya dengan menekankan bahwa birokrasi yang kuat lahir dari keterbukaan. Oleh karena itu, birokrat penghubung harus Mau Mendengar dan Terbuka terhadap kritik dari masyarakat maupun legislatif. Figur ini juga harus Tertib Administrasi dan Aksi serta Menjadi Contoh dan Penggerak bagi seluruh jajaran ASN. MK-r
Redaktur: Munawir Sani