Pengedar Narkoba Ditangkap di Bukit Senyum, 2,6 Kg Ganja Siap Edar Diamankan Polisi

Pengedar Narkoba Ditangkap di Bukit Senyum, 2,6 Kg Ganja Siap Edar Diamankan Polisi

ilustrasi penangkapan. (Foto: Ist)

BATAM (marwahkepri.com) – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menangkap seorang pria berinisial JS (55) di kawasan Bukit Senyum, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, karena diduga mengedarkan narkotika jenis ganja.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita lebih dari 2,6 kilogram ganja siap edar.

“Tim mengamankan JS di kawasan Bukit Senyum, Kecamatan Batu Ampar, pada Selasa (14/10/2025) malam,” ujar Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kepri, Kompol Komarudin, Selasa (21/10/2025).

Penangkapan JS berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas peredaran ganja di wilayah pemukiman tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian intensif di sekitar lokasi.

“Sekitar pukul 22.30 WIB, anggota berhasil mengamankan tersangka JS di rumah yang diduga menjadi tempat penyimpanan barang haram tersebut,” jelas Komarudin.

Dari hasil penggeledahan, tim menemukan sejumlah paket ganja dengan total berat lebih dari 2,6 kilogram, terdiri dari 1 bungkus plastik berisi ganja 1.080 gram, 1 bungkus plastik berisi ganja 880 gram, 146 paket kecil ganja seberat 400 gram, 1 bungkus plastik berisi ganja 160 gram, 23 paket kecil ganja seberat 50 gram dan 2 ikat batang ganja seberat 120 gram.

Selain itu, petugas juga menyita timbangan digital, satu unit ponsel, dan uang tunai yang diduga hasil penjualan narkotika.

“Semua barang bukti diakui milik tersangka. Kami masih mendalami jaringan pemasok dan jalur peredaran ganja yang dikendalikan oleh JS,” tambah Komarudin.

Tersangka dan barang bukti kini diamankan di Polda Kepri untuk proses penyidikan lebih lanjut. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani