Diskon Tiket Pesawat Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini

Diskon Tiket Pesawat Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini

Ilustrasi tiket pesawat. (Foto: net)

JAKARTA (marwahkepri.com) – Kabar gembira bagi masyarakat yang berencana bepergian saat libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Pemerintah resmi memberikan diskon tiket pesawat sebesar 13 hingga 14 persen untuk seluruh penerbangan domestik kelas ekonomi selama periode angkutan Nataru 2025/2026.

Kebijakan ini diumumkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam meringankan beban biaya perjalanan masyarakat serta menjaga konektivitas antardaerah menjelang momentum libur panjang akhir tahun.

“Langkah ini kami ambil agar konektivitas antardaerah tetap terjaga dan mobilitas masyarakat berjalan lancar dengan tarif yang lebih terjangkau. Kami ingin memastikan seluruh masyarakat dapat menikmati layanan transportasi udara, khususnya pada masa Natal 2025 dan Tahun Baru 2026,” ujar Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi di Jakarta, Selasa (21/10/2025).

Diskon tiket pesawat berlaku untuk penerbangan domestik kelas ekonomi dengan ketentuan:

  • Periode penerbangan: 22 Desember 2025 – 10 Januari 2026

  • Periode pembelian tiket: 22 Oktober 2025 – 10 Januari 2026

Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan kebijakan ini dengan melakukan pembelian tiket lebih awal agar dapat memperoleh harga terbaik selama masa promo berlangsung.

Selain meringankan beban masyarakat, kebijakan penurunan tarif ini juga diharapkan mendorong pergerakan ekonomi dan pariwisata domestik menjelang akhir tahun. Pemerintah menargetkan peningkatan jumlah penumpang pesawat pada periode Nataru 2025/2026 dapat mencapai 20–25 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

“Kami mendorong masyarakat untuk memanfaatkan momentum ini dengan bijak. Pemerintah berupaya agar libur Nataru tidak hanya menjadi ajang rekreasi, tetapi juga penggerak ekonomi di berbagai daerah,” tambah Menhub Dudy.

Kemenhub menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memastikan transportasi udara tetap terjangkau, aman, dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.

Selain itu, koordinasi antara Kemenhub, Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, dan operator bandara akan terus dilakukan untuk menjamin kelancaran operasional selama masa angkutan Natal dan Tahun Baru. MK-mun/dtk

Redaktur: Munawir Sani