Wakil Bupati Bengkalis Lakukan Penandatangan Perjanjian Kerjasama Dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau

b4dd6810-1a33-40f7-b563-e3e56eba4a53

Wabup Dr H Bagus Santoso saat foto bersama pada Penandatangan Perjanjian Kerjasama Dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Selasa (20/10/2025).(f: joni)

PEKANBARU(marwahkepri.com) – Wakil Bupati Bengkalis Dr.H.Bagus Santoso melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau Rudy Hendra Pakpahan dengan Pemerintah Daerah Bengkalis tentang sinergitas dalam pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi dan fasilitasi pembentukan produk hukum daerah, pembinaan hukum, serta implementasi penyelenggaraan kekayaan intelektual dan penyelenggaraan administrasi hukum umum di daerah.

Selain itu Bupati Bengkalis juga menerima penghargaan dari Menteri Hukum yang telah mendukung pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan di Kabupaten Bengkalis yang diterima Wakil Bupati H. Bagus Santoso, di Balai Serindit Gubernur Riau, Selasa (20/10/2025).

Diketahui bahwa sebanyak 1.862 seluruh desa dan kelurahan di 12 Kabupaten/Kota Se-Provinsi Riau secara resmi telah membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum).

Posbankum adalah wadah bagi masyarakat desa/kelurahan untuk mendapatkan layanan informasi/konsultasi, bantuan hukum non litigasi lainnya/advokasi, penyelesaian sengketa/konflik melalui mediasi oleh paralegal dan kepala desa/lurah sebagai juru damai, dan layanan rujukan advokat baik probono maupun Organisasi Bantuan Hukum.

Peresmian Posbankum yang digelar di Provinsi Riau dilakukan oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas didampingi oleh Gubernur Riau Abdul Wahid, Ketua TP-PKK Provinsi Riau Heny Sasmita Wahid, Duta Posbankum Sherly Tjoanda, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Min Usihen serta dihadiri oleh Bupati/Walikota Se-Provinsi Riau.

Wabup Bengkalis H. Bagus Santoso menandatangani perjanjian kerja sama bidang hukum dengan Kakanwil Kemenkumham Riau, Rudy Hendra Pakpahan, di Pekanbaru

Menteri Hukum juga menyampaikan bahwa aspek hukum dan keadilan adalah program prioritas yang tertera dalam asta cita Presiden Prabowo. Presiden selalu menekankan, Hukum adalah jaminan keadilan dan keadilan adalah tuntutan setiap warga negara dan negara harus melakukan pemenuhan layanan akses terhadap keadilan.

“Pembentukan Posbankum dan pelatihan paralegal adalah langkah konkret Kementerian Hukum melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) untuk mempermudah masyarakat memperoleh akses keadilan hingga ke tingkat desa/kelurahan”, ujarnya.

Kemudian Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Provinsi Riau Rudy menegaskan bahwa sinergi yang solid antara berbagai pihak tidak boleh berhenti sampai dengan peresmian saja.

“Keberhasilan ini adalah buah kerja sama erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga bantuan hukum, dan masyarakat sipil. Kantor Wilayah Kementerian Provinsi Riau akan terus meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak guna memastikan pelayanan Posbankum berjalan dengan baik,” ucapnya.

Sementara itu dalam sambutan Gubernur Riau Abdul Wahid mersasa bersyukur, berkat sinergi yang kuat antara Kementerian Hukum dan HAM RI, BPHN, Pemerintah Provinsi, kabupaten/kota, serta seluruh organisasi bantuan hukum, kini telah terbentuk 1.862 Posbankum di seluruh desa dan kelurahan se-Provinsi Riau.

“Capaian ini adalah tonggak bersejarah bagi akses hukum di daerah yang telah dilatih 2.500 Paralegal dari 3.724 orang, yang kini menjadi ujung tombak pelayanan hukum di akar rumput. Bahkan 13 Kepala Desa dan Lurah telah lulus sebagai juru damai, yang akan menjadi pelopor penyelesaian masalah dengan musyawarah, bukan dengan pertengkaran”, kata Wahid.

Untuk itu, arahan dan dukungan dari Bapak Menteri, Riau dapat menjadi model nasional dalam menghadirkan akses keadilan sampai ke pelosok desa. Kami siap berkolaborasi agar Posbankum di Riau benar-benar menjadi rumah keadilan rakyat.

Sementara itu Wakil Bupati Bengkalis H. Bagus Santoso menyambut baik atas penandatangan perjanajian Kerjasama Bersama Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum Riau.

“Dengan adanya Posbankum ini seluruh masyarakat yang menginginkan pelayanan dan pendampingan hukum di Kabupaten Bengkalis mampu tertangani dengan baik,” harap Bagus.

Apalagi saat ini banyak sekali masyarakat Kabupaten Bengkalis yang sangat membutuhkan bantuan hukum terkait persoalan yang timbul di masing-masing tempat tinggal mereka, ujar Bagus. MK-joni

Redaktur : Munawir Sani