Bupati Natuna dan DPRD Tandatangani Kesepakatan RKUA-RPPAS APBD 2026

Bupati Natuna Cen Sui Lan menyaksikan Ketua DPRD Natuna menandatangani Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (RKUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (RPPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, Selasa (21/10/2025). (Foto: MC Natuna)
NATUNA (marwahkepri.com) – Bupati Natuna Cen Sui Lan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Natuna dengan agenda Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (RKUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (RPPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, Selasa (21/10/2025).
Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Natuna dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Natuna, Rusdi, serta dihadiri unsur pimpinan DPRD, Sekretaris Daerah H. Boy Wijanarko Varianto, para asisten, dan pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Natuna menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang solid antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam pembahasan RKUA dan RPPAS.
“Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi bagian penting dalam tahapan penyusunan APBD Natuna Tahun Anggaran 2026, yang berpedoman pada prioritas dan sasaran pembangunan daerah,” ujarnya.
Penandatanganan kesepakatan bersama ini menjadi simbol sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua I dan II DPRD Natuna, sejumlah anggota DPRD, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Melalui penandatanganan ini, diharapkan proses penyusunan APBD Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan tepat waktu dan selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Natuna. MK-nang
Redaktur: Munawir Sani