Di Depan Gunungan Uang Rp 13,2 Triliun, Presiden Prabowo Apresiasi Kejagung Berantas Korupsi

Presiden Prabowo Subianto - Foto: Dok. Youtube Sekretariat Presiden
JAKARTA(marwahkepri.com) — Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara penyerahan uang pengganti kerugian negara hasil pengembalian dari kasus korupsi ekspor olahan kelapa sawit (CPO) dan turunannya, di Kantor Pusat Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).
Dalam acara tersebut, uang senilai Rp 13,2 triliun diserahkan secara simbolis oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Uang pengganti itu berasal dari tiga perusahaan besar, yaitu Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group, dengan rincian masing-masing sebesar Rp 11,88 triliun, Rp 1,18 triliun, dan Rp 186,43 miliar.
Total kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 17,7 triliun, dan pengembalian sebesar Rp 13,25 triliun menjadi capaian terbesar dalam sejarah pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi di sektor perkebunan.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh jajaran Kejaksaan Agung atas kerja keras dalam menegakkan hukum dan mengembalikan uang negara.
“Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada semua jajaran, utamanya Kejaksaan Agung, yang gigih dan kerja keras melawan korupsi, manipulasi, dan penyelewengan,” ujar Prabowo di hadapan tumpukan uang pecahan Rp 100 ribu yang disusun menyerupai gunungan.
Prabowo menegaskan bahwa pengembalian uang negara ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menegakkan keadilan dan menutup celah penyimpangan di sektor ekonomi strategis.
Momen penyerahan itu menjadi simbol kuat upaya negara untuk mengembalikan kepercayaan publik serta memperkuat tata kelola sumber daya alam nasional yang berkeadilan dan berintegritas. MK-dtc
Redaktur : Munawir Sani