BLT Tambahan Rp 900 Ribu Mulai Cair, Begini Cara Mengecek Penerima

Ilustrasi BLT. (Foto: Getty Images/iStockphoto/melimey)
JAKARTA (marwahkepri.com) — Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) atau BLT tambahan sebesar Rp 300 ribu per bulan untuk periode Oktober hingga Desember 2025. Dengan penyaluran sekaligus tiga bulan, setiap penerima akan menerima total Rp 900 ribu.
Bantuan ini disalurkan melalui bank-bank Himbara dan PT Pos Indonesia, dengan tujuan memperkuat daya beli masyarakat dan menjaga pertumbuhan ekonomi di kuartal IV tahun ini.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan BLTS diberikan kepada 35,04 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berasal dari keluarga miskin di desil 1 hingga 4 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Proses penyaluran triwulan IV Bansos Reguler dan Perluasan sudah dimulai sejak hari ini hingga dua pekan ke depan,” ujar Gus Ipul, Senin (20/10/2025).
Dari total penerima, 20,88 juta KPM merupakan penerima penebalan bantuan, sementara 14,15 juta KPM lainnya adalah penerima baru.
Total nilai BLTS tambahan mencapai Rp 31,54 triliun, sehingga total bantuan perlindungan sosial melalui Kementerian Sosial tahun 2025 mencapai Rp 110,7 triliun.
Cara Mengecek Penerima BLT Rp 900 Ribu
Masyarakat dapat mengecek status penerima BLT tambahan melalui aplikasi atau laman Cek Bansos milik Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkahnya:
1. Melalui Aplikasi Cek Bansos
-
Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
-
Buka aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos.”
-
Masukkan data tempat tinggal (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan).
-
Isi nama sesuai KTP dan lakukan verifikasi sederhana.
-
Klik “Cari Data.”
Jika nama Anda muncul, berarti terdaftar sebagai penerima BLT. Jika tidak, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM.”
2. Melalui Situs Web
-
Isi data wilayah domisili hingga tingkat desa.
-
Masukkan nama lengkap sesuai KTP dan kode captcha.
-
Klik “Cari Data.”
Selain itu, masyarakat juga dapat menanyakan langsung kepada pendamping sosial, kelurahan, atau dinas sosial setempat.
Rincian Bantuan Sosial Tahun 2025
-
PKH Murni: 398.714 KPM × Rp 2,8 juta = Rp 1,116 triliun
-
Sembako Murni: 8,67 juta KPM × Rp 2,4 juta = Rp 20,82 triliun
-
PKH + Sembako: 9,6 juta KPM × Rp 5,2 juta = Rp 49,93 triliun
-
Penebalan Juni–Juli 2025: 18,27 juta KPM × Rp 400 ribu = Rp 7,31 triliun
-
Stimulus Ekonomi Okt–Des 2025: 35,04 juta KPM × Rp 900 ribu = Rp 31,54 triliun
MK-nang
Redaktur : Munawir Sani