Kejari Natuna dan Basarnas Teken MoU Penguatan Keselamatan dan Koordinasi Hukum

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Kelas B Natuna, Abdul Rahman (kanan) bersama Kepala Kejari Natuna, Surayadi Sembiring. (Foto: nang)
NATUNA (marwahkepri.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna bersama Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Kelas B Natuna menandatangani Perjanjian Kerja Sama (MoU) tentang pendampingan keselamatan personel Kejari dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi.
Penandatanganan berlangsung di Kantor Pencarian dan Pertolongan Natuna pada Jumat, 17 Oktober 2025.
Kepala Kejari Natuna, Surayadi Sembiring, mengatakan kerja sama ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi antarinstansi, khususnya dalam bidang keselamatan dan perlindungan hukum.
“Penandatanganan ini bukan sekadar seremonial, tetapi bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan sinergitas nyata antara Kejaksaan dan Basarnas,” tegas Surayadi.
Menurutnya, kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama dalam konteks tugas penegakan hukum dan pelayanan publik di wilayah perbatasan.
Sementara itu, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Kelas B Natuna, Abdul Rahman, menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut.
“Kerja sama ini penting karena menyangkut dua hal mendasar, yaitu keselamatan dan kepastian hukum,” ujarnya.
Dukungan juga datang dari Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Basarnas Pusat, Dr. Didi Hamzar, yang turut memberikan sambutan secara daring.
“Saya sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh KPP Natuna bersama Kejari Natuna. Ini bentuk nyata sinergi antarinstansi pemerintah di daerah yang patut dijadikan contoh,” katanya melalui sambungan Zoom.
Acara penandatanganan ditutup dengan sesi foto bersama dan ramah tamah antara kedua instansi. Momentum ini menandai awal kolaborasi strategis yang tidak hanya memperkuat aspek hukum dan keselamatan, tetapi juga mempererat semangat kebersamaan antaraparatur negara di wilayah perbatasan. MK-nang
Redaktur: Munawir Sani