Empat Warga Kepri Ditangkap Maritim Malaysia, Diduga Selundupkan 10 Ton Bijih Timah

Empat Warga Kepri Ditangkap Maritim Malaysia, Diduga Selundupkan 10 Ton Bijih Timah

ilustrasi penangkapan. (F: Ist)

BATAM (marwahkepri.com) – Empat warga Indonesia asal Kepulauan Riau (Kepri) ditangkap oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM). Mereka diamankan karena diduga hendak menyelundupkan 10.240 kilogram bubuk bijih timah ke wilayah perairan Malaysia.

“Benar, informasi penangkapan empat warga Kepri itu terjadi pada Senin (13/10/2025) lalu oleh APMM,” kata Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Provinsi Kepri, Doli Boniara, Kamis (16/10/2025).

Menurut Doli, keempat warga Kepri tersebut ditangkap bersama satu unit kapal kayu bermuatan bijih timah saat melintas di perairan Malaysia. Dugaan sementara, kapal tersebut berasal dari Tanjungpinang dan membawa timah ilegal untuk diselundupkan ke Malaysia.

“Mereka diamankan bersama sebuah kapal kayu berisikan bijih timah di wilayah perairan Malaysia,” ujar Doli.

“Asal kapalnya dari Tanjungpinang, tapi siapa pemilik dan siapa yang bawa belum diketahui pasti,” tambahnya.

Doli menyampaikan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru untuk menelusuri identitas keempat warga yang ditahan tersebut. Saat ini, KJRI tengah berupaya menghubungi pihak APMM untuk memperoleh data dan memastikan kondisi para WNI itu.

“Sudah koordinasi dengan KJRI Johor Bahru. Mereka juga sekarang sedang mencari cara untuk ke APMM, untuk mendapatkan data empat WNI itu, termasuk alamatnya di mana,” jelas Doli.

“Nanti akan dikirim ke kita dan bisa kita ambil langkah lanjutan,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Doli mengimbau masyarakat Kepri untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal di wilayah perbatasan, terutama penyelundupan sumber daya alam.

“Kalau ada aktivitas mencurigakan di laut, segera laporkan ke Babinsa atau Bhabinkamtibmas terdekat. Ini demi menjaga situasi tetap kondusif,” tegasnya.

Kasus penyelundupan bijih timah ini menambah daftar panjang praktik ilegal lintas perbatasan yang melibatkan warga Kepri. Pemerintah daerah pun terus memperkuat koordinasi dengan aparat keamanan laut guna menekan aktivitas serupa di masa mendatang. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani