Ammar Zoni Dipindahkan ke Nusakambangan, Pemerintah Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba di Lapas
Ammar Zoni tampak mengenakan penutup kepala hitam dan tangan terborgol saat dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Karanganyar, Nusakambangan, Kamis (16/10/2025). (F: ist)
JAKARTA (marwahkepri.com) — Pemerintah kembali menegaskan sikap tegas terhadap peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan. Aktor sekaligus terpidana kasus narkotika, Ammar Zoni, resmi dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Karanganyar, Nusakambangan, usai kembali tertangkap tangan mengedarkan sabu dan ganja dari balik jeruji Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Pemindahan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan, pada Kamis (16/10/2025). Dari foto yang diterima redaksi, Ammar tampak mengenakan penutup kepala hitam dan tangan diborgol saat diangkut bersama lima narapidana berisiko tinggi lainnya menggunakan kapal menuju Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Langkah Tegas Pemerintah
Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti, menegaskan bahwa pemindahan Ammar Zoni merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam menegakkan komitmen pemberantasan narkoba di dalam lapas.
“Ini bukti bahwa peringatan Bapak Menteri (Agus Andrianto) dan Pak Dirjen (Mashudi) bukan sekadar retorika. Siapa pun yang terlibat peredaran narkoba, akan ditindak tegas,” ujar Rika.
Ia menambahkan bahwa para narapidana kategori high risk akan ditempatkan di fasilitas berkeamanan tinggi untuk mencegah pengulangan pelanggaran dan memperkuat pembinaan berbasis pengawasan ketat.
Dipindah Bersama Lima Narapidana Lain
Selain Ammar Zoni, terdapat lima narapidana lain yang juga dipindahkan dari Rutan Salemba. Rombongan tiba di Nusakambangan sekitar pukul 07.43 WIB dan langsung diarahkan ke lapas dengan tingkat keamanan tertinggi di Indonesia.
“Setiap warga binaan berisiko tinggi akan ditempatkan di lapas super-maximum dan maximum security,” jelas Rika.
Langkah ini diharapkan tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga mendorong perubahan perilaku agar narapidana dapat kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik.
Kasus Narkoba Berulang
Ammar Zoni kembali menjadi sorotan setelah petugas Rutan Salemba menemukan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran sabu dan tembakau sintetis di dalam rutan. Dari hasil penyelidikan, Ammar diduga mengatur transaksi bersama lima rekannya menggunakan aplikasi komunikasi terenkripsi Zangi.
Barang haram tersebut disebut dikirim oleh pemasok dari luar rutan. Saat ini, pihak kepolisian masih menelusuri jaringan peredaran yang melibatkan Ammar dan kelompoknya. MK-dtc
Redaktur : Munawir Sani
