Karantina Kepri Telusuri Dugaan Masuknya Durian Ilegal Asal Malaysia Lewat Batam

hgjyj

Ilustrasi durian. (Foto: wikipedia)

BATAM (marwahkepri.com) – Anggota Komisi VI DPR RI, Ahmad Labib, mengungkapkan maraknya peredaran durian ilegal asal Malaysia yang diduga masuk ke Indonesia melalui jalur Batam, Riau, dan Jakarta. Menanggapi hal tersebut, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Kepri) memastikan hingga kini belum menerima laporan resmi terkait dugaan masuknya durian ilegal tersebut.

“Hingga saat ini belum terdapat informasi atau laporan mengenai durian yang masuk ke Batam melalui tempat pemasukan resmi yang ditetapkan,” kata Kepala Karantina Kepri, Hasim, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/10/2025).

Hasim menyebut, informasi yang disampaikan anggota DPR RI tersebut akan didalami dan diverifikasi oleh pihaknya bersama instansi terkait.

“Karantina Kepulauan Riau terus melakukan pendalaman informasi dan koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan kebenaran informasi tersebut,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Karantina Kepri memiliki sembilan satuan pelayanan yang menaungi 31 tempat pelayanan resmi sebagai titik keluar-masuknya barang yang diawasi pemerintah.

“Karantina memiliki sembilan satuan pelayanan yang menaungi 31 tempat pemasukan dan pengeluaran (MP) yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat,” jelas Hasim.

Dalam menjalankan tugasnya, Karantina Kepri berpegang pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 dan terus memperketat pengawasan terhadap media pembawa (komoditas pertanian dan hortikultura), khususnya di wilayah perbatasan.

“Karantina Kepulauan Riau senantiasa memperketat pengawasan dan mendalami ketertelusuran media pembawa, khususnya di tempat pemasukan dan pengeluaran yang telah ditetapkan,” tegas Hasim.

Sebelumnya, dugaan penyelundupan durian ilegal tersebut diungkap oleh Ahmad Labib setelah menerima laporan dari sejumlah petani lokal. Ia menyebut, penyelundupan dilakukan oleh oknum pedagang yang setiap hari memasukkan sekurang-kurangnya 10 ton durian tanpa izin resmi melalui jalur Batam dan Riau.

Salah satu pelaku yang disebut berinisial HS diduga rutin mengirim 1–2 ton durian ilegal per hari ke Jakarta.

“Setiap harinya tercatat ada ratusan koli durian ilegal yang masuk ke pasar kita. Praktik ini sangat merugikan petani lokal dan mengancam keberlangsungan usaha mereka. Barang-barang yang masuk 100% ilegal,” ujar Labib, dikutip dari detikFinance, Minggu (12/10/2025).

Menurutnya, maraknya durian ilegal ini telah menimbulkan persaingan tidak sehat dan menekan harga durian lokal di pasaran.

“Durian ilegal ini menambah daftar panjang barang selundupan yang masuk ke Indonesia — mulai dari pakaian, elektronik, hingga produk hortikultura lainnya,” tegasnya.

Labib menilai, praktik impor ilegal seperti ini bukan hanya merugikan petani dan pelaku usaha kecil, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap tata kelola perdagangan nasional. Ia pun menyerahkan laporan lengkap berisi nama pelaku, jalur distribusi, dan nomor kontak ke Kementerian Perdagangan untuk ditindaklanjuti.

“Kami ingin pelaku-pelaku seperti ini diberantas hingga ke akarnya,” kata Labib.

Politikus itu juga mendorong penguatan pengawasan berbasis teknologi digital serta kolaborasi lintas instansi agar praktik impor ilegal bisa ditekan.

“Kalau pengawasan dilakukan konsisten dan tegas, petani lokal akan lebih terlindungi,” ujarnya.

Labib menutup dengan penegasan bahwa impor ilegal bukan hanya pelanggaran hukum, melainkan pengkhianatan terhadap ekonomi nasional.

“Pemain impor nakal harus ditindak tanpa pandang bulu. Jika dibiarkan, mereka akan terus merusak ekosistem perdagangan dan mengorbankan pelaku usaha lokal yang jujur,” pungkasnya. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani