1

Ilustrasi: AI-Gemini

JAKARTA (marwahkepri.com)  – Desakan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menunjukkan ijazah aslinya semakin menguat, dengan Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat dan Guru Besar Universitas Airlangga Surabaya Prof Henri Subiakto menyuarakan keprihatinan mereka atas polemik yang berlarut-larut. Komaruddin, dalam sebuah video yang diunggah pada Rabu (8/10/2025), mendesak Jokowi untuk mengakhiri kebingungan publik.

“Saya rasa hanya ada di Indonesia ijazah seorang presiden itu dipermasalahkan, dan ini sudah berjalan berbulan-bulan, bahkan setahun lebih,” kata Komaruddin. Ia menambahkan, masalah ijazah adalah hal sepele yang seharusnya bisa diselesaikan dengan Jokowi menunjukkan ijazahnya “dengan bangga dan sukarela silakan dicek di lab, sehingga selesai masalahnya.”

Desakan serupa datang dari Prof Henri Subiakto, yang juga meminta Jokowi menunjukkan ijazahnya demi menuntaskan berbagai tudingan yang berkembang.

Perkembangan Terbaru: Konsistensi Klarifikasi dan Perlawanan Hukum

Meskipun desakan dari tokoh publik terus bergulir, polemik mengenai keaslian ijazah Jokowi terus diwarnai oleh perkembangan terbaru di ranah akademis dan hukum:

Penegasan UGM dan Bareskrim
Klarifikasi UGM Konsisten: Universitas Gadjah Mada (UGM) berulang kali menegaskan bahwa Joko Widodo adalah lulusan sah dari Fakultas Kehutanan UGM. Rektor UGM, Ova Emilia, menyampaikan bahwa seluruh dokumen akademik Jokowi, termasuk skripsi dan nilai, terdokumentasi dengan baik. Kesaksian teman seangkatan Jokowi juga menguatkan bahwa ijazah mereka memiliki format yang sama.

Hasil Penyelidikan Polri: Bareskrim Polri sebelumnya telah menghentikan penyelidikan terhadap dugaan ijazah palsu Jokowi setelah melakukan uji banding terhadap ijazah sarjana milik Jokowi dengan tiga ijazah milik rekannya yang seangkatan. Hasilnya menunjukkan ijazah tersebut identik, meski hasil ini diragukan oleh pihak-pihak tertentu.

Gugatan dan Tudingan Berlanjut

Polemik ini memanas kembali melalui jalur hukum dan sengketa informasi:

Sengketa Informasi Publik: Pihak yang meragukan keaslian ijazah, seperti Bonatua Silalahi dan Roy Suryo, gencar mengajukan gugatan dan sengketa informasi untuk mendapatkan akses ke arsip data primer ijazah. KPU DKI Jakarta dilaporkan telah menyerahkan salinan ijazah Jokowi kepada pihak penggugat.

Tudingan “Ijazah Palsu”: Setelah menerima salinan tersebut, Roy Suryo mengklaim salinan ijazah tersebut “99,9 Persen Palsu” dan menyoroti adanya keanehan seperti tanda tangan rektor dan Nomor Induk Mahasiswa yang dihapus.

ANRI Akui Tak Punya Arsip: Isu semakin simpang siur setelah ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia) mengakui tidak memiliki arsip ijazah Jokowi, sebuah fakta yang didesak oleh Bonatua agar dibuka dalam sidang sengketa informasi publik.

Tanggapan Pihak Jokowi

Di tengah dinamika ini, Presiden Jokowi dan tim hukumnya tetap konsisten membantah tudingan tersebut. Tim kuasa hukum menyebutkan bahwa upaya mempertanyakan keaslian ijazah adalah “upaya-upaya kriminalisasi” terhadap Jokowi. Jokowi sendiri menyatakan keheranan dan menyebut polemik ini sebagai “fitnah murahan” yang tak masuk akal.
Meskipun UGM dan Kepolisian telah memberikan klarifikasi resmi, desakan dari berbagai pihak untuk transparansi mutlak, seperti yang disuarakan oleh Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat, menunjukkan bahwa isu ini masih jauh dari kata selesai. MK-r

Redaktur: Munawir Sani