Polda Kepri Gerebek 13 THM dan Penginapan, Tak Ada Hasil Positif Narkotika

IMG_8382

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri menggelar razia di tempat hiburan malam, Sabtu (11/10/2025) malam. (Foto: mun)

BATAM (marwahkepri.com) — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau (Kepri) menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.

Razia taktis besar-besaran digelar di 13 titik rawan, termasuk sejumlah tempat hiburan malam (THM) dan penginapan di Kota Batam, Sabtu  (11/10/2025).

“Operasi ini merupakan bagian dari upaya preventif dan represif kami dalam menekan ruang gerak peredaran gelap narkoba, khususnya di tempat hiburan malam yang rawan penyalahgunaan,” ujar Wadirresnarkoba Polda Kepri AKBP Achmad Suherlan.

Tim gabungan yang terdiri dari personel Ditresnarkoba, Sabhara, dan Propam melakukan pemeriksaan intensif di berbagai lokasi seperti Orion, Dragon, Zetta, Live House, Panda Club, dan Angel Wings. Selain itu, petugas juga menyisir sejumlah kos-kosan dan Hotel Terang Bintang yang kerap menjadi lokasi rawan peredaran narkoba.

Di setiap titik, petugas melakukan tes urine mendadak terhadap pengunjung dan karyawan tempat hiburan malam. Dari hasil pemeriksaan, seluruh sampel menunjukkan hasil negatif dari kandungan narkotika.

Meski hasil pemeriksaan menunjukkan nihil narkoba, AKBP Achmad Suherlan menegaskan bahwa pengawasan tidak akan dilonggarkan.

“Hasil nihil bukan berarti ancaman berhenti. Kegiatan seperti ini penting untuk memastikan tempat hiburan malam tetap dalam pengawasan dan tidak menjadi ruang bagi peredaran gelap narkoba,” tegasnya.

Ia menambahkan, strategi pemberantasan narkotika tidak hanya mengandalkan penangkapan, tetapi juga edukasi dan peningkatan kesadaran kolektif masyarakat.

Polda Kepri juga mengajak para pemilik usaha hiburan malam, pengelola penginapan, dan masyarakat umum untuk berperan aktif dalam menolak dan melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan narkoba.

“Melalui razia aktif dan berkelanjutan ini, kami berharap Batam dan sekitarnya dapat menjadi wilayah yang kondusif, aman dari bahaya narkoba, serta sejalan dengan program nasional pengendalian barang haram,” tutup Achmad Suherlan. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani