Panen 170 Kg Bayam, Lapas Batam Komitmen Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

sdh

Panen sayur bayam di area branggang Lapas Batam yang dipimpin langsung oleh Kalapas Batam, Yosafat Rizanto, bersama jajaran tim Pembinaan Kemandirian, Senin (13/10/2025). (Foto: mun)

BATAM (marwahkepri.com) — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.

Hal tersebut ditunjukkan dengan panen sayur bayam di area branggang lapas yang dipimpin langsung oleh Kalapas Batam, Yosafat Rizanto, bersama jajaran tim Pembinaan Kemandirian, Senin (13/10/2025).

Dari hasil panen kali ini, tercatat sebanyak 170 kilogram sayur bayam segar berhasil dipanen,  terdiri dari 89 kilogram bayam merah dan 81 kilogram bayam hijau. Seluruh hasil panen merupakan buah kerja keras para warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang telah dilatih dalam bidang pertanian hortikultura sebagai bagian dari program pembinaan kemandirian.

Kalapas Batam, Yosafat Rizanto, menyampaikan bahwa kegiatan panen ini bukan hanya bentuk dukungan terhadap program pemerintah, tetapi juga bukti nyata bahwa warga binaan dapat berkontribusi positif melalui kegiatan produktif.

“Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Lapas Batam dalam mendukung program Presiden dan Menteri Hukum dan HAM, khususnya di bidang ketahanan pangan. Panen ini membuktikan bahwa warga binaan mampu menjadi bagian dari upaya pembangunan yang produktif,” ujar Yosafat.

Lebih lanjut, Yosafat menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan sektor pertanian terpadu di lingkungan Lapas Batam. Upaya ini meliputi perluasan lahan tanam, peningkatan kapasitas produksi, serta diversifikasi varietas tanaman sayur bernilai gizi tinggi.

“Ke depan, kami akan terus memperkuat program kemandirian warga binaan melalui pengembangan pertanian yang berkelanjutan, sejalan dengan arah kebijakan nasional di bidang pangan,” ungkapnya.

Program pembinaan kemandirian melalui kegiatan pertanian ini diharapkan dapat meningkatkan keterampilan warga binaan, sekaligus menjadi bekal positif untuk kembali ke masyarakat setelah masa hukuman selesai. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani