Ansar: Pengangguran Terbuka di Kepri Dipengaruhi Tingginya Angka Pencari Kerja dari Luar Daerah

xc s

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad dalam suatu acara beberapa waktu lalu. (Foto: kepriprov)

TANJUNGPINANG (marwahkepri.com) – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menyampaikan jika Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Provinsi Kepri dipengaruhi oleh tingginya arus masuk pencari kerja dari luar daerah.

Hal ini disampaikan Gubernur Ansar di sela-sela Musyawarah Provinsi (Musprov) VI Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (Inkindo) Provinsi Kepri yang berlangsung di Aston Hotel Tanjungpinang, Sabtu (11/10/2025).

Menurut Gubernur, Provinsi Kepri memiliki berbagai keunggulan strategis yang menjadi daya tarik nasional maupun internasional. Selain letak geografisnya yang strategis di jalur pelayaran internasional, pemerintah pusat juga memberikan berbagai privilege khusus bagi Kepri, seperti penetapan wilayah Free Trade Zone (FTZ) di beberapa kawasan, antara lain Batam, Bintan, dan Karimun.

“Khusus Batam, seluruh wilayahnya ditetapkan sebagai kawasan FTZ. Kondisi ini menjadikan Batam sebagai magnet kuat bagi para investor untuk menanamkan modalnya, sekaligus menjadi daya tarik besar bagi para pencari kerja dari berbagai provinsi di Indonesia,” paparnya.

Namun, lanjut gubernur, derasnya arus masuk tenaga kerja dari luar daerah tidak sepenuhnya membawa dampak positif.

Banyak di antara pencari kerja yang ternyata belum memiliki keterampilan dan keahlian yang sesuai dengan kebutuhan industri di Kepri yang kemudian secara langsung memengaruhi angka TPT di provinsi ini.

“Banyak yang datang ke Kepri dengan harapan mendapat pekerjaan, tapi belum memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri. Akibatnya, hal ini berpengaruh besar terhadap angka TPT kita,” tambahnya.

Untuk itu, Gubernur Ansar berharap adanya pengaturan khusus bagi para pendatang yang ingin mencari kerja di Kepri, sehingga pertumbuhan ekonomi dan kesempatan kerja dapat berjalan seimbang dengan ketersediaan tenaga kerja yang kompeten.

“Kita perlu aturan yang lebih jelas dan tegas terkait arus masuk pencari kerja dari luar daerah. Tujuannya bukan untuk membatasi, tapi memastikan mereka yang datang benar-benar siap bersaing di dunia kerja,” tegas Ansar. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani