Kepri Masuk 10 Provinsi Terbanyak Penderita Penyakit Jantung di Indonesia

bjoiuj

Ilustrasi penyakit jantung. (Foto: Alodokter)

JAKARTA (marwahkepri.com) – Sekitar 70 persen beban pembiayaan BPJS Kesehatan masih terserap untuk penanganan penyakit jantung, menjadikannya penyakit dengan biaya pengobatan tertinggi di Indonesia. Ironisnya, kasus penyakit jantung kini semakin banyak menyerang usia muda, bahkan pasien berusia 30-an tahun sudah ada yang dipasang ring jantung.

Data Kementerian Kesehatan RI tahun 2025 menunjukkan, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi provinsi dengan prevalensi penyakit jantung tertinggi di Indonesia, yakni 1,67 persen. Di Pulau Sumatera, Kepulauan Riau berada di urutan ke-8 dan Sumatera Barat di posisi ke-10.

Berikut 10 Provinsi dengan Kasus Penyakit Jantung Tertinggi di Indonesia:

  1. DI Yogyakarta: 1,67 persen

  2. Papua Tengah: 1,65 persen

  3. DKI Jakarta: 1,56 persen

  4. Jawa Barat: 1,18 persen

  5. Kalimantan Timur: 1,08 persen

  6. Bali: 1,00 persen

  7. Kalimantan Utara: 0,95 persen

  8. Kepulauan Riau: 0,91 persen

  9. Jawa Timur: 0,88 persen

  10. Sumatera Barat: 0,87 persen

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan RI, dr. Siti Nadia Tarmizi, mengungkap bahwa sekitar 50 persen kasus jantung di Indonesia adalah penyakit jantung koroner.

Faktor penyebabnya antara lain riwayat genetik, pola makan tidak sehat, kurang aktivitas fisik, merokok, hingga stres dan paparan lingkungan tidak sehat.

“Kasus penyakit jantung semakin muda. Karena itu, sebaiknya segera melakukan cek kesehatan gratis (CKG) untuk melihat faktor risikonya,” ujar dr. Nadia, dikutip dari detikHealth, Senin (6/10/2025).

dr. Nadia menambahkan, keterlambatan diagnosis menjadi salah satu penyebab tingginya angka kematian akibat penyakit jantung di Indonesia.

Faktor risiko utama yang perlu diwaspadai antara lain tekanan darah tinggi (hipertensi), kadar gula darah tinggi (diabetes) dan kolesterol tinggi.

Secara global, dua dari tiga orang yang memiliki masalah jantung berisiko meninggal dunia jika tidak segera mendapatkan penanganan medis.

Penyakit jantung masih menjadi penyebab kematian tertinggi di Indonesia, dengan lebih dari 200 ribu kasus kematian per tahun.

Kemenkes RI bersama BPJS Kesehatan terus mengimbau masyarakat untuk rutin melakukan skrining kesehatan dan menjaga pola hidup sehat demi menekan angka kejadian penyakit tidak menular, terutama jantung. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani