DPRD Lingga Terima Audiensi SPSI, Penambang Timah, dan Forum Peduli Singkep Barat Bahas Izin Penambangan Timah Rakyat

LINGGA (marwahkepri.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga menerima audiensi dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), para penambang timah, dan Forum Peduli Singkep Barat untuk mencari solusi terkait persoalan lapangan kerja yang semakin sulit dirasakan masyarakat. Pertemuan tersebut berlangsung di Gedung DPRD Lingga, Senin (6/10/2025).
Audiensi dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lingga, didampingi Wakil Ketua I, para ketua komisi, serta sejumlah anggota DPRD. Turut dihadirkan pula kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi persoalan ketenagakerjaan, pertambangan, serta pembangunan.
Dalam kesempatan itu, perwakilan SPSI menegaskan harapannya agar Pemerintah Daerah bersama DPRD lebih peka terhadap kondisi masyarakat. SPSI menyoroti perlunya percepatan pengurusan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) menjadi Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dengan target waktu yang jelas. Mereka juga menuntut solusi konkret dalam membuka lapangan kerja, serta memastikan program investasi diiringi peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) lokal.
Sementara itu, Hermadi selaku perwakilan Forum Peduli Singkep Barat menyampaikan aspirasi masyarakat Singkep Barat yang membutuhkan kebijakan nyata pemerintah daerah maupun DPRD. Ia menekankan pentingnya regulasi yang memberikan peluang kerja lebih luas bagi masyarakat demi keberlangsungan hidup keluarga.
Dari sisi pemerintah daerah, Dinas PUPR mengungkapkan bahwa sejak tahun 2017 sudah ada pengusulan empat wilayah untuk dijadikan WPR. Namun, hingga kini izin resmi untuk kawasan tersebut belum juga diterbitkan di Provinsi Kepulauan Riau. Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Jumadi, mengusulkan adanya langkah jemput bola dengan segera melakukan konsultasi ke Pemerintah Provinsi Kepri guna mengetahui progres penyelesaian perizinan tersebut.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPRD Lingga, Yanuar, S.T., mendorong agar segera dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak Pemerintah Provinsi dan DPRD Provinsi Kepri. Menurutnya, langkah ini penting sebagai upaya mencari solusi nyata bagi masalah lapangan kerja, khususnya untuk masyarakat Lingga.
Ketua DPRD Lingga menegaskan komitmennya bahwa lembaga legislatif akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat dan mendorong percepatan kebijakan yang berpihak pada rakyat. “Permasalahan lapangan kerja ini menyangkut hajat hidup banyak orang, DPRD tidak akan tinggal diam dan akan mengawal hingga ada solusi yang nyata,” tegasnya. (Mk/willy)