Polresta Balikpapan Ungkap 10 Kasus Curanmor, 8 Tersangka dan 8 Motor Diamankan

Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, AKP Zeska Julian Taruna Wijaya, S.I.K., M.S.M memimpin konferensi pers, Kamis (2/10/2025). (Foto: Salahudin)
BALIKPAPAN (marwahkepri.com) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Balikpapan berhasil mengungkap 10 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) hanya dalam kurun waktu 20 hari terakhir. Dari hasil operasi ini, polisi mengamankan 8 tersangka serta 8 unit sepeda motor hasil curian.
Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, AKP Zeska Julian Taruna Wijaya, S.I.K., M.S.M., mengatakan pengungkapan ini merupakan wujud kerja keras jajaran kepolisian bersama dukungan masyarakat.
“Pengungkapan ini bukan hanya kerja Satreskrim, tetapi juga berkat sinergi seluruh personel Polresta Balikpapan, jajaran Polsek, serta informasi dari masyarakat,” ujarnya saat konferensi pers di lobi Mapolresta Balikpapan, Kamis (2/10/2025).
Dari 8 tersangka yang ditangkap, satu di antaranya merupakan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) sehingga penanganannya dipisahkan sesuai aturan. Beberapa tersangka bahkan mendapat tindakan tegas terukur karena melawan saat ditangkap.
Aksi curanmor ini terjadi di sejumlah titik di Balikpapan, antara lain Jalan S. Parman (Gunung Sari Ulu), Jalan 21 Januari (Baru Tengah), Jalan Marsma Iswahyudi (Sungai Nangka), Jalan Ahmad Yani, Jalan Batu Ratna (Karang Joang), Jalan Taman Sari, Jalan Adiguna, kawasan Waterpark Balikpapan Regency, Jalan Ruhui Rahayu, hingga Jalan Dendrobium (Manggar).
Menurut AKP Zeska, sebagian besar pelaku memanfaatkan kelalaian pemilik motor yang meninggalkan kunci di stang kendaraan.
“Rata-rata modusnya karena kelalaian. Bahkan ada tiga motor sekaligus ditemukan dengan kunci masih menempel,” jelasnya.
Selain faktor kelalaian, banyak pelaku yang mengaku mencuri karena alasan ekonomi. Salah satu kasus bahkan sempat viral karena pelaku mengenakan jaket bertuliskan ‘Reskrim’ saat beraksi.
Polisi mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada, baik saat memarkir kendaraan di rumah maupun di tempat umum.
“Jangan tinggalkan kunci di motor meski hanya sebentar. Gunakan kunci ganda atau pengaman tambahan. Jika menemukan motor bodong atau mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tegas AKP Zeska.
Polresta Balikpapan menegaskan akan terus menindak tegas para pelaku curanmor dan membongkar jaringan penadah yang memperjualbelikan motor hasil curian. MK-salahudin
Redaktur: Munawir Sani