Polres Natuna Tanggapi Dugaan Penggunaan Material Tambang Ilegal dalam Proyek Pembangunan

9061b182-f289-4488-b1a9-d4574e4432bf

Kasubsipenmas Polres Natuna Aipda David Arviad, S.H. (Foto: Polres Natuna)

NATUNA (marwahkepri.com) – Menyikapi adanya dugaan penggunaan material tambang ilegal dalam proyek pembangunan di Kabupaten Natuna, Kapolres Natuna AKBP Novyan Aries Efendie, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, melalui Kasubsipenmas Aipda David Arviad, S.H., menegaskan bahwa pembangunan di daerah perbatasan harus tetap mematuhi aturan hukum.

Natuna merupakan wilayah strategis NKRI yang berbatasan langsung dengan negara lain. Pembangunan infrastruktur di kawasan ini dinilai penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat pertahanan wilayah, sekaligus menunjang konektivitas antar pulau.

Aipda David menekankan, sesuai UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), setiap kegiatan pertambangan tanpa izin dilarang keras sebagaimana diatur dalam Pasal 158.

“Kami menghimbau pelaku usaha agar segera mengurus perizinan agar tidak menimbulkan kerugian negara maupun kerusakan lingkungan,” tegasnya, Sabtu (27/9/2025).

Ia mengakui keterbatasan material konstruksi di daerah perbatasan kerap menjadi tantangan. Namun, Polres Natuna menegaskan pembangunan tidak boleh mengabaikan aspek legalitas.

Solusi dapat ditempuh melalui percepatan penerbitan Izin Usaha Pertambangan Rakyat (IUPR), kerja sama antar instansi, atau suplai material dari wilayah yang telah memiliki izin.

Polres Natuna juga menghimpun informasi dari masyarakat dan media sebagai sistem peringatan dini. Selain itu, koordinasi dilakukan dengan pemda, Dinas ESDM Provinsi Kepri, serta aparat pengawas internal untuk memastikan seluruh pembangunan berjalan sesuai prosedur.

“Pendekatan persuasif dan pembinaan tetap kami kedepankan agar pelaku usaha lokal terdorong mengurus perizinan sesuai ketentuan,” tambahnya.

Di akhir, Polres Natuna mengajak seluruh elemen masyarakat mendukung pembangunan di wilayah terluar Indonesia.

“Polres Natuna berkomitmen hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sekaligus memastikan pembangunan berjalan lancar, legal, dan berkelanjutan demi kepentingan masyarakat,” tutup Aipda David. MK-nang

Redaktur: Munawir Sani