WBP Lapas Narkotika Tanjungpinang Diduga Diperlakukan Tidak Manusiawi, Kepala KPLP Bungkam

Screenshot

Lapas Narkotika Tanjungpinang. (Foto: istimewa)

TANJUNGPINANG (marwahkepri.com) – Isu mengenai kepemimpinan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP) Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Syahrinaldi, kembali menjadi sorotan.

Setelah sebelumnya ramai pemberitaan terkait dugaan maraknya peredaran alat komunikasi dan pungutan liar (pungli), kini muncul tudingan adanya perlakuan tidak manusiawi terhadap seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Media ini berupaya melakukan wawancara langsung kepada Syahrinaldi, namun permintaan konfirmasi tersebut ditolak.

Informasi justru datang dari keluarga salah seorang WBP berinisial IS, yang menyebut bahwa IS diperlakukan tidak semestinya oleh Kepala KPLP meski tidak melakukan kesalahan.

Diketahui, IS tengah menjalani masa pidana di Lapas Narkotika Tanjungpinang dalam keadaan sakit TBC dan mendapat perawatan di klinik lapas. Menurut keluarga, peristiwa dugaan perlakuan tidak manusiawi itu terjadi di depan klinik.

“IS disuruh push up, jongkok, mengangkat tangan, bahkan ketika ingin duduk di kursi tidak diperbolehkan, melainkan harus duduk di lantai. Padahal saat itu ia dalam kondisi sakit dan tidak tahu apa kesalahannya,” ungkap keluarga IS kepada media ini, Kamis (25/9/2025).

Keluarga menegaskan, IS siap memberikan kesaksian apabila diperlukan karena merasa tidak bersalah dan keberatan atas perlakuan tersebut.

Keluarga IS pun menyayangkan tindakan yang diduga dilakukan Kepala KPLP. Mereka meminta Kantor Wilayah Ditjen PAS Kepri, khususnya Kakanwil Arie Munandar, untuk menindaklanjuti laporan ini dan mengevaluasi kepemimpinan Syahrinaldi.

“Kami minta tindakan tegas dari Ditjen PAS Kepri agar tidak ada lagi perlakuan sewenang-wenang terhadap warga binaan,” tegas keluarga IS.

Media ini telah mencoba melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada Kakanwil Ditjen PAS Kepri, Arie Munandar. Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan maupun klarifikasi dari pihak yang bersangkutan, termasuk dari Kepala KPLP Lapas Narkotika Tanjungpinang. MK-YR

Redaktur: Munawir Sani