Sindikat Hipnotis Modus Doa yang Sasar Lansia Ditangkap, Libatkan Dua WNA

IMG_8031

Wakapolresta Barelang, AKBP Fadli Agus memimpin konferensi pers pengungkapan sindikat hipnotis dengan modus doa-doa yang menyasar lansia, Selasa (23/9/2025). (Foto: mun)

BATAM (marwahkepri.com) – Satreskrim Polresta Barelang berhasil membongkar sindikat hipnotis dengan modus doa-doa yang menyasar lansia di Batam dan Bintan.

Wakapolresta Barelang, AKBP Fadli Agus, menjelaskan penangkapan dilakukan pada Kamis (18/9/2025) di kawasan Nongsa, setelah menerima laporan korban.

“Pelaku terdiri dari 2 WNA Tiongkok dan 4 WNI. Mereka memiliki peran berbeda, mulai dari koordinator, sopir, hingga penerjemah,” ungkapnya dalam keterangan kepada awak media, Selasa (23/9/2025).

Kasus ini bermula saat korban dihampiri para pelaku di Jalan Komplek Ruko Cahaya Garden Tahap 2, Bengkong, Batam. Pelaku berpura-pura menanyakan alamat tempat pengobatan akupunktur dan mengajak korban naik mobil.

Di dalam mobil, korban ditakut-takuti akan mendapat bencana, yang konon bisa dihindari lewat doa. Korban kemudian diminta mengambil barang berharga dari rumahnya sebagai “persembahan”. Barang tersebut lalu ditukar pelaku dengan botol air minum, tisu, dan garam, sebelum diberikan kembali kepada korban dengan pesan agar tidak dibuka hingga tanggal tertentu.

Saat tiba di rumah, keluarga korban menyadari adanya penipuan dan melapor ke polisi.

Enam pelaku yang ditangkap berinisial CS (58) WNA Tiongkok selaku koordinator, WM (49) WNA Tiongkok, berperan menghipnotis/mendoakan dan LM (62), A (43), KL (62) dan DS (37) yang merupakan WNI.

Dari hasil penyidikan, para pelaku telah beraksi di tiga lokasi yakni Batam dan dua lokasi di Bintan, dengan total kerugian korban mencapai Rp 187 juta. Target utama mereka adalah lansia keturunan Tionghoa.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal tindak pidana penipuan dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun.

Polresta Barelang mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap modus penipuan serupa.

“Jangan mudah percaya kepada orang yang baru dikenal, apalagi jika diminta menyerahkan barang berharga. Segera laporkan ke polisi jika menemukan hal yang mencurigakan,” tegas wakapolresta. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani