Heru Chandra Sampaikan Hak Jawab, Klarifikasi Berita Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan

Oplus_131072

Kabag Umum Sekretariat DPRD Natuna, Heru Chandra.

NATUNA (marwahkepri.com) – Kabag Umum Sekretariat DPRD Natuna, Heru Chandra, yang disebut dalam pemberitaan media siber marwahkepri.com, secara resmi menyampaikan hak jawab terkait artikel berjudul “Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan, Pembayaran Hutang Belanja Modal DPRD Natuna Tak Sesuai Aturan.” Pemberitaan tersebut diunggah pada 1 September 2025.

Melalui surat hak jawab yang dikirimkan kepada Pimpinan Redaksi marwahkepri.com pada 23 September 2025, Heru Chandra menyampaikan beberapa poin bantahan terkait isi berita.

“Pihak marwahkepri.com tidak pernah mengkonfirmasi secara langsung kepada saya hingga berita ini di unggah,” tulis Heru Chandra dalam suratnya.

Lebih lanjut, ia juga menyatakan ketidaktahuannya mengenai objek berita yang dituduhkan. “Berdasarkan judul berita, hingga saat ini saya tidak tahu belanja modal yang mana, yang dimaksudkan oleh marwahkepri.com,” ungkapnya.

Heru juga membantah pernyataan dari pihak Inspektorat yang seolah-olah dirinya menerbitkan Surat Pesanan (SP) baru untuk membayar utang. “Padahal saya tidak pernah menerbitkan Surat Pesanan (SP) yang baru terkait dengan Utang Tahun 2024,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa dirinya tidak pernah membuat pernyataan apapun kepada marwahkepri.com, yang membuat pemberitaan itu seakan-akan ia melakukan penyalahgunaan kewenangan.

Heru berharap agar hak jawab ini dapat segera diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku, guna memberikan klarifikasi yang berimbang bagi pembaca. MK-r

Redaktur: Munawir Sani