Tim Transformasi Reformasi Polri Dibentuk, Tugasnya Evaluasi dan Keluhan Publik

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: net)
JAKARTA (marwahkepri.com) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat perintah terkait pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri. Tim ini dibentuk untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat mengenai perbaikan di tubuh Polri.
“Yang jelas, tentunya Polri terus mengikuti perkembangan yang ada, apa yang menjadi harapan masyarakat,” kata Jenderal Sigit di Auditorium Mutiara STIK/PTIK, Jakarta Selatan, Senin (22/9/2025).
Kapolri menegaskan, Korps Bhayangkara berkomitmen memenuhi ekspektasi publik dalam pelayanan, baik dari sisi operasional, instrumental, pengawasan, maupun hal-hal yang kerap menjadi sorotan masyarakat.
“Kita selalu membuka ruang untuk melakukan perbaikan,” ujarnya.
Tim internal yang dibentuk akan bertugas melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program yang telah dijalankan. Dengan begitu, saran dan masukan tentang perbaikan institusi bisa langsung ditindaklanjuti.
Jenderal Sigit menekankan bahwa Polri terbuka terhadap berbagai masukan, baik dari tim komite, komisi, pakar, maupun masyarakat yang sehari-hari bersentuhan langsung dengan pelayanan Polri.
“Baik di bidang harkamtibmas maupun penegakan hukum, semua masukan akan dikaji oleh tim yang dibentuk. Apa yang menjadi harapan masyarakat terkait Korps Bhayangkara ke depan betul-betul bisa ditindaklanjuti,” jelasnya.
Kapolri juga memastikan bahwa berbagai sorotan dan keluhan masyarakat akan menjadi prioritas perbaikan.
“Semuanya terkait dengan hal-hal yang harus kita lakukan perbaikan. Baik dari sisi yang selalu disoroti masyarakat maupun yang dikeluhkan, itu menjadi bagian penting yang harus segera kita lakukan,” tegasnya.
Jenderal Sigit menutup dengan menekankan komitmen Polri untuk terus membuka diri terhadap perubahan.
“Yang jelas, polisi terbuka terhadap semua upaya untuk perbaikan institusi,” pungkasnya. MK-mun/dtk
Redaktur: Munawir Sani