Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi Masuki Tahap Perizinan

Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI, Romo Muhammad Syafi'i mengikuti doa bersama di Masjid Agung Raja Hamidah, Kota Batam, Minggu (21/9/2025). (Foto: Kemenag)
BATAM (marwahkepri.com) – Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI, Romo Muhammad Syafi’i, menyampaikan bahwa rencana pembangunan Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi segera terealisasi. Program strategis ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan bagi jemaah haji Indonesia sekaligus menekan biaya penyelenggaraan ibadah haji.
“Presiden mau haji Indonesia nanti dilayani dengan lebih baik dan tentu bisa dengan menekan ongkos yang lebih murah. Itu bisa diwujudkan salah satunya dengan membangun Kampung Haji Indonesia di Tanah Suci,” kata Syafi’i, Minggu (21/9/2025) malam usai mengikuti doa bersama di Masjid Agung Raja Hamidah, Kota Batam.
Menurut Syafi’i, keberadaan kampung haji akan memberikan kendali penuh bagi Indonesia dalam mengatur layanan haji. Hal ini diyakini akan sangat membantu jemaah, terutama yang lanjut usia.
“Dengan memiliki tempat sendiri, kita bisa mengatur pelayanan, mengurangi biaya, bahkan mempersingkat durasi tinggal di Tanah Suci. Hal ini akan sangat membantu khususnya bagi jemaah lanjut usia,” ujarnya.
Syafi’i juga menegaskan bahwa pengelolaan haji kini berada di bawah Kementerian Haji dan Umroh yang dipimpin Gus Irfan bersama Dahnil Anzar Simanjuntak.
“Mulai tahun ini, pelaksanaan haji tidak lagi ditangani Kementerian Agama, melainkan Kementerian Haji dan Umroh,” jelasnya.
Wamenag mengungkapkan bahwa lahan untuk pembangunan sudah tersedia dan kini memasuki tahap perizinan. Tim khusus telah diutus untuk kembali ke Arab Saudi guna mempercepat proses.
“Instruksi Presiden sudah keluar, menunjuk beberapa kementerian untuk mengawal pembangunan. InsyaAllah, akhir tahun ini atau paling lambat awal tahun depan sudah bisa dimulai,” ucapnya.
Syafi’i menyebut kampung haji ini diproyeksikan mampu menampung hingga 300–500 ribu jemaah. Selain melayani jemaah haji, fasilitas tersebut juga akan dimanfaatkan oleh jemaah umrah Indonesia maupun dari negara lain di luar musim haji.
“Dulu, Putra Mahkota Mohammed bin Zayed (MBZ) menawarkan lahan seluas 50 hektare di kawasan Jabal Umar. Selain itu, kita juga memiliki tanah wakaf dari Pakubuwono X seluas 38,6 hektare di dekat Masjidil Haram. Tanah tersebut telah sah dimiliki Indonesia setelah menang di persidangan di Arab Saudi,” ungkapnya.
Terkait pendanaan, Syafi’i menjelaskan bahwa proyek ini akan dikoordinasikan lintas kementerian dengan melibatkan sejumlah pihak terkait.
“Nanti yang menjadi leading sector-nya adalah Danantara,” ujarnya. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani