Viral ‘Gadai Syarat Disetubuhi’ di Semarang, Polisi: Murni Utang Pribadi

kapolsek-semarang-timur-iptu-andy-di-gadai-kurnia-kelurahan-rejosari-kecamatan-semarang-timur-kota-semarang-rabu-1792025-1758098422450_169

Kapolsek Semarang Timur, Iptu Andy, di Gadai Kurnia, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, Rabu (17/9/2025). (Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng)

SEMARANG (marwahkepri.com) – Sebuah video dengan narasi “gadai syarat disetubuhi” menghebohkan jagat media sosial. Video itu sempat beredar di sejumlah akun dengan judul provokatif, namun kini telah dihapus oleh pengunggah. Rekaman memperlihatkan seorang perempuan tengah menelepon di depan gerai Gadai Kurnia, Kelurahan Rejosari, Semarang Timur.

Kapolsek Semarang Timur, Iptu Andy, memastikan bahwa isu yang viral tidak terkait dengan prosedur gadai di Gadai Kurnia. Berdasarkan pemeriksaan di lokasi, peristiwa itu bermula ketika seorang perempuan menggadaikan dua ponsel sesuai prosedur. Namun, karena mengenal salah satu pegawai, keduanya kemudian saling bertukar kontak dan melakukan komunikasi pribadi di luar jam kerja.

“Informasi yang masuk, si perempuan menggadaikan dua HP di sini sesuai aturan. Karena kenal dengan salah satu pegawai, akhirnya mereka punya kontak masing-masing, chat-chat-an. Lalu muncul pinjaman uang secara pribadi, yang kemudian berujung kesepakatan ke hotel. Itu di luar proses gadai resmi,” kata Andy, Rabu (17/9/2025).

Konflik Saat Tebus HP

Permasalahan mencuat ketika perempuan tersebut hendak menebus HP yang digadaikan. Saat itu, ibu dari pegawai yang bersangkutan meminta agar utang pribadi anaknya dilunasi terlebih dahulu sebelum HP diserahkan kembali.

“Ibunya juga kerja di sini, tahu ceritanya. Dia bilang ‘dikembalikan dulu uang pinjaman ke anak saya’. Tapi pihak perempuan ingin langsung ambil HP. Untuk menghindari keributan, akhirnya HP dan barang lain yang digadaikan dikembalikan. Jadi, intinya gadai resmi di sini tidak ada hubungannya dengan kasus yang viral. Itu murni utang-piutang bawah tangan pribadi,” tegas Andy.

Pihak Gadai Merasa Dirugikan

Pemilik Gadai Kurnia, Rudi Kurniawan, menyayangkan isu yang berkembang. Menurutnya, perusahaannya difitnah karena perbuatan oknum pegawai di luar jam kerja.

“Sangat merugikan usaha saya, ini fitnah. Masalahnya murni tindakan oknum secara pribadi, tapi efeknya menimpa nama baik tempat gadai. Ditambah peristiwa itu direkam dan diunggah saat jam kerja, sehingga kesannya seolah terkait usaha saya,” ujar Rudi.

Rudi menambahkan, pihaknya telah meminta pembuat video untuk menghapus unggahan dan membuat klarifikasi. Permintaan itu dipenuhi, meski rekaman sudah sempat menyebar ke banyak akun.

“Kami sudah simpan buktinya. Pembuat video awal akhirnya mau kooperatif, menghapus unggahan, dan membuat klarifikasi. Karena itu, kami urungkan melaporkan secara hukum,” jelasnya.

Polisi Minta Masyarakat Bijak

Kasus ini menjadi perhatian publik karena judul dan narasi yang menyesatkan. Polisi menegaskan kembali bahwa transaksi gadai di Gadai Kurnia tidak pernah mensyaratkan hal-hal di luar ketentuan hukum.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi di media sosial. Jangan mudah percaya dengan narasi tanpa verifikasi. Faktanya, ini adalah utang pribadi, bukan praktik usaha gadai,” tutup Andy. MK-dtc

Redaktur : Munawir Sani