Nekat Pasang CCTV di Kamar Mandi Kos, Pria di Batam Ditangkap Polisi

IMG_7846

SS (30), warga Kompleks Tanjung Pantun, Sungai Jodoh, Batu Ampar ditangkap polisi setelah aksinya memasang kamera CCTV di kamar mandi sebuah rumah kos terbongkar. (Foto: mun)

BATAM (marwahkepri.com) – Seorang pria berinisial SS (30), warga Kompleks Tanjung Pantun, Sungai Jodoh, Batu Ampar ditangkap polisi setelah aksinya memasang kamera CCTV di kamar mandi sebuah rumah kos terbongkar.

“Pelaku SS diamankan pada Kamis (12/9/2025) lalu,” kata Kapolsek Batu Ampar, Kompol Amru Abdullah, Rabu (17/9/2025).

Kasus ini terungkap setelah seorang penghuni kos berinisial MN (24) mencurigai adanya benda di sudut ventilasi WC. Saat diperiksa, ternyata benda itu adalah CCTV mini yang terhubung dengan power bank.

Korban kemudian memeriksa memori card CCTV tersebut dan menemukan sejumlah rekaman wanita, termasuk dirinya, sedang mandi dalam kondisi telanjang. Rekaman itu bahkan menampilkan wajah pelaku.

“Korban melaporkan temuan itu kepada pemilik kos. Bersama pemilik kos, pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Batu Ampar,” jelas Amru.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit CCTV mini, perangkat penyimpanan data, serta satu unit telepon genggam. Saat ini SS masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Batu Ampar.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi,” tegas kapolsek. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani