Bantuan Subsidi Upah Selesai, Kemnaker Tegaskan Tak Ada Pencairan Lagi

Ilustrasi bantuan. (Foto: Bank Mega)
JAKARTA (marwahkepri.com) – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) telah selesai dan tidak ada pencairan BSU di bulan ini.
Berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, BSU hanya dialokasikan untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025. Adapun pencairan yang berlangsung pada Agustus hanyalah penyelesaian bagi penerima yang sempat tertunda karena kendala teknis.
“Program BSU 2025 memang hanya untuk dua bulan. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jasa calo. Seluruh proses gratis dan hanya dilakukan melalui jalur resmi,” ujar Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, Rabu (17/9/2025).
Kemnaker mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi bohong atau hoaks terkait pencairan BSU tambahan. Pengecekan status penerima hanya dapat dilakukan melalui situs resmi Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa tidak ada jadwal pencairan BSU di September 2025. Masyarakat diminta selalu merujuk pada kanal resmi pemerintah agar terhindar dari penipuan.
Program BSU 2025 menyasar para pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan, dengan nilai bantuan sebesar Rp 600 ribu untuk dua bulan. Data dari Kemenaker mencatat bahwa hingga awal September, 82 persen penerima yang berhak sudah mendapatkan bantuan tersebut. MK-mun/dtk
Redaktur: Munawir Sani