Polda Kepri Sudah Ungkap 216 Kasus Narkoba, Sabu Paling Banyak

Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H. memimpin konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Lobby Utama Polda Kepri, Selasa (16/9/2025). (Foto: mun)
BATAM (marwahkepri.com) – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau berhasil mengungkap 30 kasus narkotika sepanjang Agustus hingga pertengahan September 2025.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap 39 tersangka dan menyita berbagai barang bukti, termasuk ribuan gram sabu, puluhan ribu butir ekstasi, hingga mini laboratorium narkoba di Batam.
Hal itu disampaikan Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H. dalam konferensi pers di Lobby Utama Polda Kepri, Selasa (16/9/2025).
Kegiatan turut dihadiri Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, Irwasda, Dirresnarkoba, serta perwakilan instansi terkait seperti Granat Kepri, Kejari Batam, BPOM Kepri, BNNP Kepri, Bea Cukai Batam, dan Kejati Kepri.
Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes. Pol. Anggoro Wicaksono menjelaskan, pada Agustus 2025 pihaknya mengungkap 21 kasus dengan 27 tersangka, termasuk dua kasus limpahan Bea Cukai Batam. Barang bukti yang diamankan antara lain 877,81 gram sabu, 1.313 butir ekstasi, 11 paket sinte gorila, 663 butir happy five dan 9 butir etomidate.
Kasus menonjol di antaranya penyelundupan narkoba di Bandara Hang Nadim Batam, penggerebekan pengedar sabu di Tanjung Riau dan Windsor Square, serta penangkapan WN Malaysia dengan cairan vape mengandung sinte gorila.
Dalam periode 1–16 September 2025, Ditresnarkoba kembali mengungkap 9 kasus dengan 12 tersangka. Barang bukti yang disita meliputi 7.499,30 gram sabu, 43 butir ekstasi dan 556,3 gram serbuk ekstasi.
Empat kasus besar berhasil diungkap, salah satunya jaringan lintas wilayah di Batam dengan barang bukti lebih dari 1,8 kg sabu. Polisi juga membongkar mini laboratorium narkoba di Tanjung Piayu dengan barang bukti 5,5 kg sabu, 556,3 gram serbuk ekstasi, serta bahan kimia dan peralatan produksi.
Secara total, hingga 16 September 2025 Ditresnarkoba Polda Kepri telah mengungkap 216 kasus dengan 298 tersangka. Barang bukti yang disita mencakup 127.638,04 gram sabu, 2.634,61 gram ganja, 73.420 butir ekstasi, 5.726 gram MDMB 4en PINACA, 1.000 gram heroin, 3.273,38 gram ketamin, 405,8 gram happy water, 4.693 butir etomidate dan sejumlah barang bukti narkoba lainnya.
Dari hasil tersebut, diperkirakan lebih dari 853 ribu jiwa terselamatkan dari bahaya narkoba.
Kapolda Kepri Irjen Asep Safrudin menegaskan penyelidikan akan terus dikembangkan hingga ke aktor intelektual.
“Kami akan menelusuri siapa yang mengajarkan proses produksi, siapa yang mengendalikan, serta pola komunikasi yang mereka gunakan,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat aktif mendukung program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba) demi menciptakan lingkungan bersih narkoba dan melindungi generasi muda. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani