Pemda dan DPRD Natuna Tandatangani MoU Perubahan APBD 2025

IMG_7836

Sekretaris Daerah Natuna Boy Wijanarko menandatangani nota kesepakatan bersama terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. (Foto: nang)

NATUNA (marwahkepri.com) – Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna bersama DPRD Natuna resmi menandatangani nota kesepakatan bersama (MoU) terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD di ruang rapat utama DPRD Natuna, Senin (15/9/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Natuna Rusdi, dihadiri jajaran pimpinan serta anggota DPRD, unsur Forkopimda, dan perwakilan OPD terkait. Dari pihak pemerintah daerah, hadir Sekretaris Daerah Natuna Boy Wijanarko.

Sekda Boy menegaskan bahwa kesepakatan ini merupakan langkah strategis dalam menyesuaikan arah pembangunan daerah dengan dinamika sosial dan ekonomi terkini.

“Pemda dan DPRD sepakat untuk fokus pada program-program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Melalui Perubahan APBD 2025, pelayanan publik dan pembangunan daerah diharapkan lebih optimal dan tepat sasaran,” ujarnya, Rabu (17/9/2025).

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif sebagai kunci tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan resmi nota kesepakatan bersama. Dengan begitu, pembahasan hingga penetapan Perubahan APBD 2025 dapat dilanjutkan sesuai tahapan dan regulasi yang berlaku.

Langkah ini menjadi penanda komitmen nyata Pemda dan DPRD Natuna untuk mengawal pembangunan agar lebih berpihak pada rakyat. MK-nang

Redaktur: Munawir Sani