Kejari Tanjungpinang Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Puan Ramah

IMG_7768

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang tengah menyelidiki dugaan korupsi pembangunan Pasar Puan Ramah di Kilometer 7, Kota Tanjungpinang. (Foto: rah)

TANJUNGPINANG (marwahkepri.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang tengah menyelidiki dugaan korupsi pembangunan Pasar Puan Ramah di Kilometer 7, Kota Tanjungpinang. Proyek senilai Rp 3 miliar dari anggaran tanggap darurat APBD Kota Tanjungpinang tahun 2022 itu kini memasuki tahap penyidikan.

“Kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Puan Ramah saat ini sudah tahap penyidikan,” kata Kasi Intel Kejari Tanjungpinang, Senopati, Senin (15/9/2025).

Senopati menjelaskan, hingga kini penyidik telah memeriksa 25 orang saksi, mulai dari pejabat pemerintah, pihak swasta, hingga saksi ahli. Penyidikan ditingkatkan setelah ditemukan indikasi adanya perbuatan melawan hukum dalam pelaksanaan proyek tersebut.

“Sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan,” ujarnya.

Menurut Senopati, penyidikan hampir rampung dan saat ini penyidik masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Sampai sekarang belum ada penetapan tersangka. Mudah-mudahan segera keluar setelah hasil audit BPKP diterima,” tambahnya.

Sebagai informasi, Pasar Puan Ramah dibangun pada 2022 sebagai lokasi sementara bagi pedagang Pasar Baru Tanjungpinang selama proses revitalisasi. MK-rah

Redaktur: Munawir Sani