Tambang Rakyat di Lingga Terombang-ambing, KNPI: Pemkab Jangan Pasif, Saatnya Jemput Bola!

IMG-20250914-WA0002

LINGGA (marwahkepri.com) – Legalitas tambang rakyat di Kabupaten Lingga masih menggantung tanpa kepastian. Situasi ini makin menekan kehidupan ekonomi masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor tambang tradisional. Desakan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga turun tangan lebih serius pun kian menguat.

DPD KNPI Lingga menjadi salah satu pihak yang bersuara keras. Ketua KNPI Lingga, Fikrizal, menilai pemerintah daerah terlalu pasif dan hanya menunggu arahan dari pusat, padahal masyarakat semakin terdesak oleh ketidakpastian.

“Kami mendesak agar Pemkab tidak sekadar menunggu instruksi dari atas, tetapi proaktif melakukan jemput bola untuk mempercepat peralihan WPR menjadi IPR. Kalau ini terus dibiarkan, yang menanggung dampaknya adalah masyarakat bawah,” tegas Fikrizal.

Nada serupa juga datang dari Ketua F SPSI NIBA Kabupaten Lingga. Ia menekankan bahwa legalitas adalah kunci, bukan hanya untuk menjamin keselamatan kerja para penambang, tetapi juga kepastian ekonomi ribuan keluarga yang hidup dari sektor ini.

Di sisi lain, Bupati Lingga dalam dialog publik pekan lalu menyebutkan bahwa proses administrasi menuju IPR masih berjalan. Namun, ia belum bisa memastikan kapan izin tersebut benar-benar rampung. Pernyataan itu dinilai belum cukup menenangkan keresahan masyarakat.

Banyak pihak menilai, bila ditangani serius, tambang rakyat bisa menjadi motor baru penggerak ekonomi Lingga—setara dengan sektor perikanan, perkebunan, maupun UMKM. Kuncinya adalah legalitas, transparansi, dan keberlanjutan.

Fikrizal pun menutup pernyataannya dengan nada tajam. “Ini bukan sekadar soal izin tambang, tapi soal tanggung jawab pemerintah terhadap masa depan masyarakatnya. Jika Pemkab mampu menunjukkan keberpihakan nyata kepada rakyat, kepercayaan publik akan tumbuh. Jangan biarkan rakyat terus menunggu dalam ketidakpastian,” tandasnya.

Kini, publik Lingga masih menunggu langkah konkret Pemkab. Bagi masyarakat, legalitas tambang rakyat bukan hanya persoalan izin, melainkan juga simbol keadilan ekonomi dan harapan hidup di tengah keterbatasan. (mk/willy)