Gadis Remaja 18 Tahun di Teluk Meranti Diduga Tewas Gantung Diri

848080ce-7445-4ec9-8ea2-67b7f4b945f6

Tim Inafis Polres Pelalawan melakukan olah TKP atas penemuan Kristina Manalu (18) yang diduga meninggal dunia akibat gantung diri di dalam kamarnya di Mess Karyawan Blok A 12 PT Kelompok Tani Sawit Sejahtera (KTSS), Kamis (11/9/2025). (Foto: A’U)

PELALAWAN (marwahkepri.com) – Warga Kelurahan Teluk Meranti, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, digegerkan dengan penemuan seorang gadis remaja bernama Kristina Manalu (18) yang diduga meninggal dunia akibat gantung diri.

Korban ditemukan di dalam kamarnya di Mess Karyawan Blok A 12 PT Kelompok Tani Sawit Sejahtera (KTSS), Kamis (11/9/2025) sekitar pukul 07.00 WIB.

Kapolsek Teluk Meranti, IPDA Boby Even, S.H., M.H., menjelaskan kronologi kejadian. Awalnya, ibu korban, Dumaria Situmeng, hendak membangunkan putrinya untuk membantu menyiapkan bekal makan siang ayah dan ibunya yang akan bekerja di perkebunan.

“Ibu korban mengetuk dan memanggil, namun tidak ada respons. Ia kemudian mencoba menendang pintu, tetap tidak ada jawaban. Karena curiga, ia mengintip lewat jendela dan melihat anaknya dalam posisi duduk bersandar di dinding kamar,” terang Boby.

Dumaria lalu mencoba melempar batang bambu ke arah anaknya melalui jendela, namun korban tetap tidak bereaksi. Panik, ia meminta bantuan tetangga Megawati Gultom dan Mama Asni, yang kemudian menyarankan agar pintu kamar dibuka secara paksa.

“Ayah korban, Parius Manalu, bersama tetangga mendobrak pintu. Setelah terbuka, mereka menemukan korban sudah tidak bernyawa dalam posisi duduk dengan leher terikat tali berwarna merah,” jelas Boby.

Pihak kepolisian langsung melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi, serta mengidentifikasi korban bersama tim Inafis Polres Pelalawan. Jenazah kemudian dibawa ke Puskesmas Teluk Meranti untuk pemeriksaan visum, sementara keluarga menolak dilakukan autopsi.

Menurut hasil visum, dari mulut korban keluar cairan kecokelatan, dari hidung cairan merah kehitaman, dan terdapat tanda kekerasan tumpul pada bagian leher sesuai dengan pola kasus gantung diri. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain. Perkiraan waktu kematian 8–12 jam sebelum pemeriksaan dilakukan.

Kapolsek menambahkan, hingga saat ini belum diketahui pasti motif atau penyebab korban nekat mengakhiri hidupnya. MK-A’U

Redaktur: Munawir Sani