Polisi Tangkap Tiga Perampok di Indomaret Marchelia, Ternyata Baru Keluar Penjara

IMG_7605

Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin memberikan keterangan terkait kasus perampokan di Indomaret Marchelia, Senin (8/9/2025). (Foto: mun)

BATAM (marwahkepri.com) – Tiga pelaku pencurian dengan kekerasan bersenjata tajam di Indomaret Marcelia, Ruko Grand California, berhasil ditangkap polisi. Ketiganya diketahui residivis kasus serupa yang baru bebas awal 2025.

“Ketiga pelaku yang diamankan yakni JLT, IA, dan NP. Satu pelaku lain masih dalam pengejaran (DPO),” kata Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin, Senin (8/9/2025).

Aksi perampokan itu terjadi Sabtu (30/8/2025) dini hari. Tiga pelaku masuk ke minimarket dengan modus berpura-pura menjadi pembeli, sementara seorang pelaku lain menunggu di mobil.

“Mereka masuk sambil membawa senjata tajam jenis badik dan langsung mengancam kasir dengan menodongkan ke kepala korban,” ujarnya.

Kasir ditarik ke gudang, sementara dua pelaku lain naik ke lantai 2 untuk memaksa korban membuka brankas, namun gagal. Kedua karyawan minimarket kemudian diikat dengan tali rafia.

“Para pelaku mengambil uang pribadi korban Rp200 ribu serta sejumlah barang berharga. Total kerugian ditaksir Rp6 juta,” jelas Zaenal.

Setelah pelaku kabur, seorang pembeli yang datang membantu melepaskan ikatan kedua korban. Pihak minimarket lalu melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Hasil penyelidikan cepat membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 2×24 jam, polisi menangkap JLT dan IA. Selanjutnya, NP juga diamankan, namun sempat melawan saat pengembangan pencarian barang bukti.

“NP menyerang petugas dengan parang sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan kakinya,” tambah Zaenal.

Dari pemeriksaan, terungkap ketiga pelaku merupakan residivis kasus perampokan yang baru keluar dari penjara Februari 2025. Saat ini, satu pelaku lain masih buron dan terus diburu polisi. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani