Wow, Utang Pinjol Warga Indonesia Tembus Rp 84,66 Triliun

Ilustrasi (Foto: net)
JAKARTA (marwahkepri.com) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah outstanding pembiayaan Peer to Peer (P2P) Lending atau pinjaman online (pinjol) terus meningkat. Hingga Juli 2025, total utang pinjol masyarakat Indonesia mencapai Rp 84,66 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK, Agusman, mengatakan angka itu naik 22,01 persen secara tahunan (year-on-year/YoY) dibanding Juli 2024 yang sebesar Rp 69,39 triliun. Bahkan, jumlah tersebut lebih tinggi dari posisi Juni 2025 yang masih Rp 83,52 triliun.
“Tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) juga relatif terjaga di level 2,75 persen,” ujar Agusman, dikutip Kamis (4/9/2025).
Selain pinjol, piutang perusahaan pembiayaan juga tumbuh 1,79 persen YoY menjadi Rp 502,95 triliun, ditopang pembiayaan modal kerja yang naik 8,86 persen YoY. Dari sisi risiko, rasio non-performing financing (NPF) gross tercatat 2,52 persen dan NPF net 0,88 persen. Sementara gearing ratio perusahaan pembiayaan berada di angka 2,21 kali, jauh di bawah batas maksimal 10 kali.
Agusman menegaskan industri masih dalam kondisi terkendali.
“Kami akan terus meningkatkan monitoring dan komunikasi dengan industri PVML, agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan baik, termasuk dalam memberikan kemudahan akses pembiayaan bagi UMKM,” ucapnya.
Selain itu, OJK juga memantau sektor pembiayaan lain. Per Juli 2025, modal ventura mencatat pembiayaan Rp 16,40 triliun dengan aset Rp 27,15 triliun. Adapun lembaga keuangan mikro (LKM) menyalurkan pinjaman Rp 1,05 triliun dengan aset Rp 1,59 triliun. MK-mun/dtk
Redaktur: Munawir Sani