Staf Ahli Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Dengarkan Pandangan Umum Fraksi Terhadap Dua Ranperda

Wakil Ketua DPRD Bengkalis menerima dokumen resmi pandangan umum fraksi pada Rapat Paripurna pembahasan Ranperda perangkat daerah dan pajak daerah. (f: joni)
BENGKALIS(marwahkepri.com) – Bupati Bengkalis diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Ed Efendi menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis, Senin (8/9/2025) sore, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bengkalis.
Rapat paripurna tersebut mengagendakan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, yakni Ranperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 3 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dalam kesempatan itu, Staf Ahli Bupati Ed Efendi dengan penuh perhatian menyimak seluruh pandangan umum yang disampaikan masing-masing fraksi.

Masukan, catatan, dan saran yang diberikan mencakup penataan kelembagaan perangkat daerah agar lebih ramping, efisien, dan efektif, serta penguatan regulasi pajak dan retribusi guna mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam mendukung pembangunan Kabupaten Bengkalis.
Terkait perubahan perangkat daerah, sebagian besar fraksi menekankan pentingnya penyesuaian nomenklatur agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dan fungsi antarorganisasi.
Hal ini sejalan dengan tujuan pemerintah daerah untuk melakukan penataan struktur birokrasi yang lebih sederhana, profesional, dan adaptif terhadap kebutuhan pembangunan, sekaligus menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja daerah.
Kemudian secara umum, seluruh fraksi menyatakan mendukung kedua Ranperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Meskipun demikian, sejumlah catatan tetap diberikan sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan, agar regulasi yang dihasilkan lebih aspiratif, selaras dengan peraturan perundangan yang lebih tinggi, serta bermanfaat bagi masyarakat luas.
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha turut dihadiri Wakil Ketua I M. Arsya Fadillah, Wakil Ketua II Hendrik Fernanda, Wakil Ketua III H. Misno, para anggota DPRD, pejabat pimpinan tinggi pratama, serta tamu undangan lainnya. Suasana rapat berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan.
Kebersamaan antara legislatif dan eksekutif yang tercermin dalam paripurna ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam melahirkan regulasi daerah yang berkualitas, transparan, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Negeri Junjungan. MK-nang
Redaktur : Munawir Sani