Wali Kota Dumai Kukuhkan Kepengurusan Dewan Kesenian yang Baru, Agoes S. Alam Pimpin Misi Kebudayaan 2025-2030

DUMAI (marwahkepri.com) — Perkembangan dunia seni dan budaya di Kota Dumai memasuki babak baru setelah Wali Kota Dumai secara resmi mengesahkan Keputusan Wali Kota Dumai Nomor 719/DISDIKBUD/2025 tentang pembentukan Kepengurusan Dewan Kesenian Daerah (DKD) Kota Dumai periode 2025-2030.
SK Wali Kota ini menjadi landasan bagi pemerintah daerah untuk terus memajukan kesenian dengan melibatkan seniman, para ahli, dan berbagai pihak berkepentingan lainnya.
Kepengurusan baru DKD ini terbentuk dari hasil Musyawarah Seniman Daerah (Musenda) Kota Dumai. Dalam struktur yang telah ditetapkan, Agoes S. Alam dipercaya untuk memimpin organisasi sebagai Ketua Umum.
Bersama jajaran pengurus harian, Agoes akan mengemban sejumlah tugas vital. Tugas tersebut termasuk menyusun rencana strategis dan rencana kerja tahunan, serta mengkoordinasikan upaya peningkatan prestasi seni, pelestarian nilai-nilai budaya, dan pengembangan seni baik tradisional maupun modern di Kota Dumai.
Selama lima tahun ke depan, DKD juga akan fokus mendukung penyelenggaraan berbagai pagelaran seni dan budaya serta memperkuat jaringan antar-seniman dan pihak lain demi kemajuan kesenian. Dalam menjalankan seluruh misinya, DKD Kota Dumai akan bertanggung jawab langsung kepada Wali Kota Dumai.
Anggaran operasional yang dibutuhkan untuk program-program ini akan didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Dumai Tahun Anggaran 2025.
Keputusan Wali Kota ini, yang telah berlaku sejak ditetapkan pada 1 Juli 2025, juga mencantumkan nama-nama penting lain yang turut serta dalam kepengurusan. Dengan susunan pengurus yang kuat, DKD Kota Dumai diharapkan dapat menjadi motor penggerak kebudayaan dan membawa seni lokal ke tingkat yang lebih tinggi. MK-r
Redaktur: Munawir Sani