Oknum Lurah di Batam Diterpa Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Ilustrasi oknum lurah. (Foto: net)
BATAM (marwahkepri.com) – Seorang lurah di Kecamatan Sekupang berinisial M, dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan. Laporan tersebut kini tengah ditangani Unit Reskrim Polsek Sagulung.
“Benar, ada pengaduan dari masyarakat terkait dugaan penipuan dan penggelapan oleh inisial M, Lurah Sei Harapan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Aris, Rabu (3/9/2025).
Menurut Aris, laporan pengaduan itu masuk pada pertengahan Agustus 2025. Setelah menerima laporan, pihak kepolisian langsung menindaklanjuti dengan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
“Beberapa saksi sudah kami periksa. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” jelasnya.
Dari keterangan pelapor, kasus ini berawal ketika ia dan oknum lurah tersebut tengah mengerjakan sebuah proyek bersama. Namun, dalam prosesnya, diduga terjadi penipuan sekaligus penggelapan dana yang merugikan pihak pelapor.
“Informasinya mereka ada proyek bersama, lalu muncul dugaan penipuan dan penggelapan,” tambah Aris.
Meski demikian, polisi menegaskan bahwa status M untuk sementara masih sebagai saksi. Proses hukum masih berjalan dan penyidik akan terus mengembangkan kasus ini.
“Belum ada penetapan tersangka. M masih berstatus saksi. Semua masih kami dalami,” pungkas Aris. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani