Sosialisasikan Program Green Policing di SDN 013, Polsek Teluk Meranti Tanam Berbagai Pohon

PELALAWAN (marwahkepri.com) – Polsek Teluk Meranti melaksanakan kegiatan program Green Policing berupa penanaman pohon di Sekolah Dasar (SD) Negeri 013 Kelurahan Teluk Meranti, Kecamatan Teluk Meranti, Selasa (2/9/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Teluk Meranti, IPDA. Boby Even, S.H, M.H didampingi Kanit Reskrim AIPDA. M. ISMI. D, Babhinkantibmas Polsek Teluk Meranti, AIPDA. H. Simanjuntak beserta 3 personil, Sekretaris Lurah Teluk Meranti, Musliadi, SE, Bhabinsa Kelurahan Teluk Meranti, Sertu. A. Reza dan disambut hangat oleh wali kelas SD Negeri 013 Teluk Meranti, Tarmizi, S. Pd beserta sejumlah guru.
Kapolres Pelalawan AKBP. John Louis Letedara, SIK menterjemahkan konsep Green Policing yang menjadi kebijakan Kapolda Riau, Irjen Pol Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum dalam bentuk kegiatan edukasi perlindungan lingkungan dan penanaman pohon di sekolah diwilayah Kabupaten Pelalawan, dan Kapolsek Teluk Meranti IPDA Boby Even, S.H, M.H turut serta melaksanakan.
”Terkait program Green Policing yang diinisiasi oleh Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan bukan sekedar pengenalan program saja, namun, bagaimana siswa-siswi mampu menunjukan sikap yang nyata, menanamkan nilai kepedulian sehingga berdampak positif terhadap lingkungan sekitar,” kata kapolsek kepada wartawan.
Menurutnya, Green Policing sebagai pendekatan strategis dan humanis dalam menjaga ketertiban sosial dan keberlanjutan lingkungan hidup. Dan untuk menghadirkan pemolisian yang adaptif terhadap tantangan zaman dan krisis lingkungan.
“Green Policing adalah jawaban atas tantangan zaman seperti krisis lingkungan, perubahan iklim, karhutla, hingga patologi sosial berbasis ekonomi dan ekologi”, jelas Boby di Teluk Meranti.
Dalam kesempatan itu Polsek Teluk Meranti juga melaksanakan penyerahan bibit pohon secara simbolis, yakni berjenis, bibit pohon jambu biji, bibit pohon matoa, dan bibit pohon manggis. MK-AU
Redaktur: Munawir Sani