Kurang Sehari Polisi Ungkap Aksi Pencurian Genset Milik PT BBP, 7 Pelaku Ditangkap

IMG-20250829-WA0010

LINGGA (marwahkepri.com) – Tujuh orang terduga pelaku pencurian mesin genset milik PT Bintan Batam Pratama (BBP) berhasil diamankan jajaran Polsek Daik Lingga. Aksi cepat ini dipimpin langsung PS Kanit Reskrim Polsek Daik Lingga, kurang dari 24 jam setelah laporan kehilangan masuk pada Kamis (27/8/2025).

Kapolsek Daik Lingga, AKP Mayson Syafri, mengatakan para pelaku diamankan di Desa Teluk, Kecamatan Lingga Timur. Dari hasil operasi tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit mesin genset 30 KVA, radiator genset 30 KVA, dua keping papan panjang 4 meter, satu lembar terpal hitam, kabel colokan listrik, serta seutas tali.

“Terduga pelaku ada tujuh orang. Sebagian di antaranya adalah mantan karyawan PT BBP. Motif mereka karena merasa gaji tidak dibayarkan perusahaan. Namun, hukum tetap berjalan apa pun alasannya,” tegas Kapolsek, Jumat (29/8/2025).

PS Kanit Reskrim Polsek Daik Lingga, Bripka Yosman G.T. Simangunsong, menjelaskan bahwa mesin genset tersebut ditemukan di Desa Keton, sekitar 20 kilometer dari lokasi perusahaan.

“Mesin itu belum sempat digunakan. Dari hasil interogasi, para terduga mengakui menyembunyikannya di dalam hutan Desa Keton. Saat kami bawa ke lokasi sekitar pukul 15.45 WIB, mesin itu didapati tertutup terpal hitam di semak belukar,” ungkap Joker sapaan akrabnya.

Ia menambahkan, pengungkapan kasus ini tidak lepas dari bantuan masyarakat yang memberikan informasi melalui Bhabinkamtibmas.

“Keberhasilan ini juga berkat petunjuk dari Tuhan  serta dukungan informasi masyarakat yang diteruskan melalui Bhabinkamtibmas. Dari situlah titik terang pencurian ini berhasil kami temukan,” ujarnya.

Setelah ditemukan, barang bukti bersama ketujuh terduga langsung dibawa ke Mapolsek Daik Lingga untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi menduga aksi pencurian ini merupakan bentuk “balas dendam” akibat gaji yang tidak dibayarkan perusahaan. Namun, aparat menegaskan tindakan kriminal tetap tidak dapat dibenarkan.

Kini, para pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Kapolsek menegaskan, kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Polsek Daik Lingga dalam memberikan rasa aman serta pelayanan terbaik bagi masyarakat. (mk/willy)