KUA-PPAS Ditetapkan Rp 4,73 Triliun, Ini Lima Prioritas Pembangunan Batam Tahun 2026

IMG_7448

Penandatanganan berita acara peresmian KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Batam, Rabu (27/8/2025). (Foto: humas)

BATAM (marwahkepri.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam resmi mengesahkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Batam, Rabu (27/8/2025).

KUA dan PPAS merupakan dua dokumen penting yang menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). KUA menetapkan kebijakan umum pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta asumsi dasar APBD, sementara PPAS merinci program prioritas dan batas maksimal anggaran untuk setiap program dan kegiatan perangkat daerah.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Batam, Haji Muhammad Kamaludin bersama Wakil Ketua I DPRD Haji Aweng Kurniawan, dan dinyatakan kuorum dengan kehadiran 33 dari 50 anggota dewan.

Juru bicara Badan Anggaran DPRD Batam, Dr M Mustofa SH MH menyampaikan bahwa KUA-PPAS 2026 disusun selaras dengan tema RKPD Kota Batam tahun 2026, yakni “Pemantapan Pelayanan Dasar dalam Rangka Peningkatan Pembangunan Manusia yang Unggul dan Berdaya Saing”.

Lima prioritas pembangunan Batam tahun depan antara lain:

  • Peningkatan kualitas SDM unggul dan berdaya saing.
  • Pembangunan infrastruktur perkotaan modern, merata, dan berkelanjutan.
  • Pemerataan kesejahteraan dan pembangunan ekonomi.
  • Reformasi birokrasi untuk peningkatan pelayanan publik.
  • Peningkatan daya saing daerah.

“Pembahasan KUA-PPAS berjalan dinamis, kadang alot, tapi semua demi terwujudnya penganggaran yang transparan, efisien, dan berpihak pada masyarakat,” kata Mustofa.

KUA-PPAS Batam 2026 ditetapkan sebesar Rp 4,73 triliun, dengan rinciannya pendapatan daerah sebesar Rp 4,62 triliun yang terdiri dari PAD naik menjadi Rp 2,58 triliun, transfer pusat turun menjadi Rp 2,04 triliun dan lain-lain pendapatan sah Rp 166 miliar.

Sementara dari sektor belanja daerah ditetapkan Rp 4,73 triliun ditambah Pembiayaan daerah (SILPA) Rp 115,5 miliar.

Dari sisi alokasi belanja ini, anggaran pendidikan mencapai 26,3 persen (di atas batas minimal 20 persen), sementara anggaran infrastruktur pelayanan publik baru 31,7 persen dan ditargetkan naik hingga 40 persen pada 2027. Sedangkan belanja pegawai masih di angka 37,5 persen melebihi batas maksimal 30 persen.

Sejumlah rekomendasi penting dari pembahasan KUA-PPAS 2026 di antaranya:

  • Pembentukan UPTD Persampahan 2026 untuk pengelolaan sampah lebih optimal.
  • Riset BRIDA terkait pajak PBB, parkir tepi jalan, hotel, restoran, dan pasar pemerintah.
  • Penataan pasar kaget agar berkontribusi pada PAD.
  • Optimalisasi sektor pariwisata lewat event budaya.
  • Program pinjaman tanpa agunan Rp20 juta untuk UMKM.
  • Peningkatan penyerapan tenaga kerja lewat link and match pelatihan Disnaker.
  • Pemanfaatan aset pemerintah untuk ketahanan pangan dengan lahan pertanian produktif.
  • Pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan stikerisasi penerima bansos.

MK-mun

Redaktur: Munawir Sani