DPR Setujui Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah, Siapa jadi Menteri?

jl

Kepala BP Haji Mochamad Irfan Yusuf atau yang akrab disapa Gus Irfan. (Foto: BP Haji)

JAKARTA (marwahkepri.com) – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah resmi menyetujui pembentukan Kementerian Haji dan Umrah. Dengan keputusan ini, seluruh urusan penyelenggaraan ibadah haji lepas dari Kementerian Agama dan akan ditangani langsung oleh kementerian baru tersebut.

Kementerian Haji dan Umrah merupakan transformasi dari Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) yang dibentuk pada awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Kepala BP Haji saat ini dijabat oleh Mochamad Irfan Yusuf atau yang akrab disapa Gus Irfan.

Dalam revisi UU Haji dan Umrah yang disahkan pada rapat paripurna DPR, Selasa (26/8/2025), nomenklatur “badan” resmi berubah menjadi “kementerian”, dan jabatan kepala badan otomatis berganti menjadi posisi menteri.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menyebut, Presiden akan segera menerbitkan peraturan presiden (perpres) sebagai dasar pembentukan kementerian baru tersebut. Namun, terkait siapa yang akan mengisi kursi Menteri Haji dan Umrah, Hasan mengatakan keputusan sepenuhnya berada di tangan Presiden.

“Apakah kepala yang sekarang akan otomatis menjadi menteri, itu biar Presiden yang menentukan. Tetapi yang jelas Presiden akan membuat perpres baru untuk menjalankan amanat undang-undang membentuk Kementerian Haji,” ujar Hasan di Jakarta.

Sebelumnya, DPR melalui Komisi VIII bersama pemerintah telah membahas dan menyepakati pembentukan kementerian baru ini. Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menyampaikan, Kementerian Haji dan Umrah akan menjadi satu atap (one stop service) untuk seluruh layanan haji.

“Semua yang terkait dengan penyelenggaraan haji akan dikendalikan dan dikoordinasikan oleh Kementerian Haji dan Umrah,” kata Marwan dalam rapat paripurna, Selasa (26/8/2025).

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal yang memimpin jalannya paripurna kemudian menanyakan persetujuan kepada seluruh anggota dewan. “Setuju,” jawab peserta rapat serentak.

Menanggapi keputusan ini, Mochamad Irfan Yusuf menyatakan kesiapannya jika ditunjuk Presiden untuk memimpin kementerian tersebut. Menurutnya, perubahan kelembagaan ini sekaligus menjadi amanah besar bagi pelayanan jemaah.

“Kalau istilah pesantren, sami’na wa ato’na (kami mendengar dan kami taat). Kalau kita diperintah sebagai kementerian, siap. Tetap sebagai badan, kita siap,” ujar Gus Irfan saat menghadiri acara evaluasi kesehatan haji, Sabtu (23/8/2025).

Ia menegaskan, perubahan dari badan menjadi kementerian akan memperluas ruang gerak serta meningkatkan tanggung jawab dalam memberikan layanan terbaik.

“Tentu satu sisi kita bersyukur, tapi di sisi lain ini jadi tanggung jawab amanah yang luar biasa. Kepercayaan pemerintah dari Pak Prabowo maupun rakyat melalui DPR harus kita wujudkan dalam bentuk pelayanan terbaik untuk jemaah,” katanya. MK-mun/dtk

Redaktur: Munawir Sani