Warga di Karimun Amankan Tiga Pria Diduga Terlibat Narkoba, Salah Satunya Oknum Anggota TNI AD

Warga di Karimun Amankan Tiga Pria Diduga Terlibat Narkoba, Salah Satunya Oknum Anggota TNI AD

Ilustrasi. (Foto: net)

KARIMUN (marwahkepri.com) – Warga Desa Sungai Sebesi, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, digegerkan dengan penangkapan tiga pria yang diduga terlibat kasus narkoba. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (21/8/2025) dini hari ketika warga setempat mengamankan ketiganya di sebuah rumah di desa tersebut.

Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa membenarkan adanya penangkapan warga itu. Menurutnya, polisi langsung bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat.

“Anggota Polsek Kundur mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada tiga orang laki-laki yang telah diamankan oleh warga di salah satu rumah di Desa Sungai Sebesi,” ujar Robby, Kamis (21/8/2025).

Mendapat laporan, petugas Polsek Kundur segera menuju lokasi. Polisi kemudian meminta pendampingan RT setempat dan masyarakat untuk menyaksikan jalannya penggeledahan.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan berbagai barang bukti yang diduga narkotika di antaranya tujuh bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat kotor 17,5 gram, 13 bungkus plastik bening berisi sabu seberat 6,5 gram, satu bungkus plastik bening berisi sabu 1 gram, satu bungkus plastik bening berisi sabu 0,25 gram, satu bungkus plastik bening berisi sabu 0,10 gram, 10 butir pil ekstasi, satu buah timbangan digital, dua alat hisap sabu (bong) dan sejumlah uang tunai.

“Selanjutnya tiga pria beserta barang bukti dibawa ke kantor Polsek Kundur untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelas Robby.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena salah satu dari tiga pria yang diamankan warga diduga merupakan anggota TNI AD.

Robby membenarkan hal tersebut dan menyampaikan bahwa oknum tersebut kini sudah diserahkan kepada pihak Kodim 0317/TBK untuk ditangani sesuai prosedur hukum militer.

“Benar, salah satu dari mereka adalah anggota TNI AD. Yang bersangkutan telah kita serahkan ke Kodim untuk proses lebih lanjut,” tegas Kapolres Karimun.

Saat ini, dua tersangka sipil masih menjalani pemeriksaan di Polsek Kundur, sementara satu oknum TNI akan diproses secara hukum militer. Aparat menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani secara transparan dan tuntas. MK-timb

Redaktur: Munawir Sani