Komisi III DPRD Batam Bahas Pengolahan Limbah Organik, Undang Group ICE

ghgh

Komisi III DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Perusahaan Group ICE terkait pemaparan pengolahan komprehensif dan pemanfaatan sumber daya limbah organik di Kota Batam, Rabu (20/8/2025). (Foto: humas)

BATAM (marwahkepri.com) Komisi III DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Perusahaan Group ICE terkait pemaparan pengolahan komprehensif dan pemanfaatan sumber daya limbah organik di Kota Batam.

Rapat yang berlangsung di ruang Komisi III, Rabu (20/8/2025) tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Muhammad Rudi ST.

Dalam kesempatan itu, turut hadir perwakilan dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, serta Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (SDA) Kota Batam.

Dari unsur legislatif, sejumlah anggota Komisi III juga mengikuti jalannya pembahasan, di antaranya Wakil Ketua Komisi III Djoko Mulyono, Ir H Suryanto, Ir Anang Adhan, dan Amirsyah,ST.

Agenda utama RDPU kali ini berfokus pada penjelasan teknologi yang ditawarkan Group ICE dalam mengolah dan memanfaatkan limbah organik secara terpadu. Perusahaan tersebut memaparkan konsep pengolahan modern yang diklaim mampu menjawab tantangan pengelolaan sampah di Kota Batam, khususnya dalam menekan volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Komisi III DPRD Kota Batam menyoroti sejumlah hal penting dalam presentasi tersebut, mulai dari efektivitas teknologi yang diusulkan, keberlanjutan sistem pengolahan, hingga pengalaman dan rekam jejak Group ICE dalam menangani persoalan serupa di daerah lain.

Legislator menekankan pentingnya kejelasan implementasi dan dampak positif bagi masyarakat serta lingkungan apabila program ini diterapkan di Batam.

RDPU ini menjadi langkah awal dalam membuka ruang diskusi yang lebih mendalam antara DPRD, pemerintah daerah, dan pihak swasta untuk mencari solusi terbaik dalam pengelolaan limbah, sekaligus mendukung program pembangunan berkelanjutan di Kota Batam. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani