Ada Dugaan Pelanggaran Kesepakatan, Sopir Taksi Konvensional Pelabuhan Punggur Mengadu ke DPRD Batam

Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Muhammad Rudi ST, bersama anggota Komisi III, Ir Anang Adhan, menerima pengaduan para pengemudi taksi konvensional Pelabuhan Domestik Telaga Punggur, Kamis (21/8/2025). (Foto: humas)
BATAM (marwahkepri.com) – Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Muhammad Rudi ST, bersama anggota Komisi III, Ir Anang Adhan, menerima pengaduan para pengemudi taksi konvensional Pelabuhan Domestik Telaga Punggur, Kamis (21/8/2025).
Dalam pertemuan tersebut, para sopir taksi menyampaikan keluhan terkait dugaan intimidasi serta pelanggaran kesepakatan yang dilakukan oleh sejumlah pengemudi taksi online. Polemik ini disebut telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan keresahan di lapangan.
Menanggapi hal tersebut, Muhammad Rudi menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan. Ia berkomitmen untuk berkoordinasi dengan pimpinan DPRD serta instansi terkait agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara musyawarah.
Rudi juga mengingatkan para pengemudi taksi konvensional untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan, mengingat Pelabuhan Punggur merupakan fasilitas umum yang setiap harinya digunakan masyarakat untuk melakukan perjalanan.
“Masyarakat tentu menginginkan rasa aman dan nyaman saat berada di pelabuhan. Ini yang harus sama-sama kita jaga,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, Komisi III DPRD Batam akan mengupayakan pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) guna memediasi kedua belah pihak. Rudi berharap forum tersebut dapat menjadi ruang dialog yang sehat.
“Kami ingin semua pihak berbicara dengan hati yang sejuk, sehingga solusi yang dihasilkan benar-benar untuk kepentingan bersama,” tambahnya. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani