Waspadai Ajaran Menyimpang, Kejari Natuna Rapatkan Barisan Lewat Pakem

IMG-20250821-WA0047-696x311

Suasana Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) ke-2 tahun 2025 yang digelar Kejaksaan Negeri Natuna di Aula Kejari, Kamis (21/8/2025). (f: hum)

NATUNA(marwahkepri.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna kembali menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) ke-2 tahun 2025 di Aula Kejari Natuna, Kamis (21/8/2025) pagi.

Kegiatan ini melibatkan unsur Forkopimda, perwakilan instansi pemerintah, PWI Natuna, tokoh agama, serta sejumlah lembaga terkait. Agenda rapat menyoroti pentingnya pengawasan dan pencegahan dini terhadap potensi aliran kepercayaan atau aliran keagamaan menyimpang yang dikhawatirkan dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Natuna, Tulus Yunus Abdi, S.H., M.H., menegaskan bahwa Rakerpakem bukanlah acara seremonial, melainkan langkah nyata deteksi dini.

“Rakerpakem ini adalah wadah koordinasi. Tujuannya menyamakan persepsi, meningkatkan kewaspadaan, serta melakukan pencegahan dini agar masyarakat Natuna tetap terjaga dari pengaruh ajaran menyimpang,” ujarnya.

Suasana rapat berlangsung interaktif dengan sesi diskusi terbuka. Instansi yang hadir menyampaikan laporan sekaligus masukan terkait strategi pengawasan dari aspek sosial, budaya, hingga keamanan, sehingga pencegahan bisa dilakukan secara terpadu.

Melalui rapat ini, Kejaksaan Negeri Ranai bersama Tim Pakem Natuna menegaskan komitmen menjaga stabilitas, kerukunan, dan ketentraman masyarakat. Kolaborasi lintas lembaga diharapkan memperkuat benteng kewaspadaan masyarakat terhadap segala bentuk ajaran menyimpang yang berpotensi merusak keharmonisan di Bumi Laut Sakti Rantau Bertuah. MK-nang

Redaktur : Munawir Sani