DPRD Karimun Minta Bea Cukai Beri Kelonggaran Distribusi Sembako dari Batam

IMG-20250819-WA0015

Rombongan DPRD Kabupaten Karimun saat melakukan kunjungan kerja ke Kanwilsus Bea Cukai Kepri, Selasa (19/8/2025). (f: own)

KARIMUN (marwahkepri.com) – Komisi I bersama Ketua dan Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun melakukan kunjungan kerja ke Kanwilsus Bea Cukai Kepri, Selasa (19/8/2025).

Ketua DPRD Karimun, Raja Rafiza, mengatakan kunjungan tersebut dilakukan terkait kelangkaan sembako, khususnya beras premium, yang terjadi di Karimun. Menurutnya, persoalan ini tidak terlepas dari peran Bea Cukai dalam mengatur barang masuk dari Batam ke Karimun.

“Tentu kami berdiskusi bersama Pak Kanwil dan jajaran Bea Cukai. Pada prinsipnya, mereka mendukung ketahanan pangan di Karimun. Namun tetap menjalankan aturan kepabeanan yang berlaku. Inilah yang menjadi persoalan kita, dan kami mohon agar Bea Cukai bisa memberikan kelonggaran bagi masyarakat Karimun untuk membawa sembako dari Batam,” ujarnya.

Wakil Ketua II DPRD Karimun, Adi Hermawan, menambahkan bahwa akhir-akhir ini beras premium yang biasa dikonsumsi masyarakat semakin sulit diperoleh. “Kami meminta agar dalam jangka pendek, beras premium lokal dari Batam bisa diprioritaskan untuk masyarakat Karimun,” jelasnya.

Ketua Komisi I DPRD Karimun, Anwar, juga menyoroti kebutuhan mendesak beras premium, terutama bagi dapur-dapur MBG yang sangat bergantung pada pasokan tersebut. “Saat ini kelangkaan beras premium di Karimun cukup mengkhawatirkan. Kami minta Bea Cukai mendukung suplai untuk MBG, dan tentu saja berasnya harus premium,” sebutnya. MK-tim

Redaktur : Munawir Sani