DPRD Karimun Sahkan RPJMD 2025–2029

IMG-20250813-WA0014-696x522.jpg

Penandatanganan pengesahan RPJMD 2025-2029 oleh Ketua DPRD Karimun. (f: haka)

KARIMUN (marwahkepri.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun mengesahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Karimun tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Karimun, Senin (11/8/2025).

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Karimun, Raja Rafiza, bersama unsur pimpinan serta anggota DPRD. Pengesahan ini ditandai dengan penyerahan keputusan dari fraksi-fraksi kepada pimpinan DPRD, setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan akhir dan sepakat menyetujui dokumen RPJMD.

Rapat paripurna turut dihadiri Bupati Karimun, Iskandarsyah, Wakil Bupati Rocky M. Bawole, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan tokoh masyarakat, serta instansi terkait.

Bupati Iskandarsyah menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD dalam penyusunan RPJMD yang menjadi pedoman pembangunan lima tahun ke depan. “Terima kasih telah menyetujui program-program pemerintah daerah. Semoga apa yang sudah kita rencanakan dapat berjalan baik, sejalan dengan visi misi Presiden Prabowo,” ujarnya.

Seluruh fraksi DPRD meminta agar Pemkab Karimun melaksanakan visi dan misi yang telah disampaikan kepada masyarakat, baik saat kampanye maupun dalam rapat-rapat bersama DPRD, sehingga rencana pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga. MK-tim

Redaktur : Munawir Sani