Siswi Paskibara Mandailing Natal Tewas Dibunuh Tetangga

Yunus Saputra (22) baju biru saat ditangkap polisi. (f: mgi)
Mandailing Natal (marwahkepri.com) – Tragedi yang menimpa Diva Febriani (15), siswi SMAN 1 Natal dan anggota Paskibra tingkat kecamatan, menyorotkan sorotan tajam pada lemahnya pengawasan dan perlindungan anak di lingkungan lokal. Kasus ini tidak sekadar pembunuhan biasa, melainkan alarm keras atas rapuhnya sistem sosial yang seharusnya menjadi benteng bagi anak-anak.
Diva ditemukan tak bernyawa dalam kondisi mengenaskan pada Kamis, 31 Juli 2025, di area perkebunan sawit Desa Taluk, Kecamatan Natal. Berdasarkan keterangan Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, jenazah korban dikubur oleh pelaku, Yunus Saputra (22), setelah dibunuh dan diduga dicabuli.
Ironisnya, tersangka sempat ikut dalam pencarian korban bersama warga sebelum melarikan diri dan ditangkap beberapa hari kemudian.
Motif pelaku diketahui sebagai tindak kriminal bermotif ekonomi: tersangka ingin menguasai barang korban untuk membayar tunggakan cicilan handphone. Namun, kematian Diva tidak bisa hanya direduksi pada alasan ekonomi. Peristiwa ini menunjukkan betapa lingkungan sosial yang tidak sigap dan minim pengawasan bisa menjadi ladang subur bagi predator anak.
Dari proses penyelidikan terungkap bahwa korban telah dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak 29 Juli, namun baru ditemukan dua hari kemudian. Sementara itu, pelaku dikenakan pasal berlapis, termasuk Undang-Undang Perlindungan Anak, KUHP tentang pembunuhan, dan pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman maksimal hingga 20 tahun atau bahkan hukuman mati.
Ketua Dewan Penasehat DPC Peradi Tabagsel, Ridwan Rangkuti, mendorong aparat menerapkan pasal pembunuhan berencana (Pasal 340 KUHP). Menurutnya, kasus ini pantas diganjar hukuman maksimal mengingat korban masih di bawah umur dan pelaku menunjukkan upaya menghilangkan jejak.
Namun, sorotan tak berhenti pada proses hukum. Banyak pihak menilai lemahnya respons awal atas laporan kehilangan anak, serta absennya sistem deteksi dini kekerasan berbasis komunitas, berkontribusi pada tragedi ini.
Kapolres Madina mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian. Ia juga menekankan pentingnya peran orang tua dan lingkungan dalam melindungi generasi muda dari kejahatan.
Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak: anak-anak bukan hanya tanggung jawab keluarga, tetapi juga komunitas dan negara. MK-mg
Redaktur : Munawir Sani